Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado memberi tahu cara mendapatkan pangan olahan yang aman dan bermutu sebelum dikonsumsi agar tubuh tetap sehat.
"Dalam menjaga tubuh tetap sehat, penting memperhatikan pangan olahan sebelum dibeli untuk memastikan produk pangan olahan tersebut aman dan bermutu," kata Pejabat Fungsional Obat dan Makanan (PFM) Ahli Muda BBPOM Manado, Erika Tiurida Septyawati di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu.
Menurut Erica, ada empat langkah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan produk pangan olahan yang aman dan bermutu yaitu dengan cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.
"Ini biasa kami sebut dengan istilah Cek KLIK," ujarnya.
Erica menjelaskan cek kemasan dilakukan untuk memastikan kemasan/bungkus pangan olahan dalam kondisi baik, tidak rusak, sobek, bocor, penyok, maupun tanda cacat lainnya.
Kemasan kaleng yang penyok dapat menyebabkan migrasi logam atau senyawa dari kemasan ke produk yang berbahaya bagi kesehatan, terutama pada produk yang bersentuhan langsung dengan kaleng. Sedangkan Kemasan yang bocor, sobek, maupun rusak, dapat menyebabkan mutu dari produk dalam kemasan sudah terkontaminasi atau tidak baik lagi.
Selanjutnya, kata dia, cek label dimana konsumen membiasakan membaca informasi produk pangan olahan yang ada pada label dengan baik.
Pada label produk biasanya terdapat beberapa informasi seperti nama jenis, nama dagang, komposisi, asal usul bahan tertentu, nama dan alamat produsen/importir, keterangan kedaluwarsa, penandaan halal/mengandung babi, kode produksi, nomor ijin edar, dan berat bersih.
"Dengan membaca informasi pada label, kita bisa melihat jika seandainya ada bahan yang terkandung di dalamnya yang tidak bisa kita konsumsi untuk alasan kesehatan maupun alasan keagamaan," katanya.
Berikutnya, cek izin edar. Konsumen, lanjutnya, harus memastikan produk pangan olahan memiliki izin edar yakni BPOM RI MD atau BPOM RI ML yang diikuti dengan 12 digit angka. Produk pangan olahan juga ada yang memiliki izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diikuti oleh 15 digit angka untuk produk industri rumah tangga.
"Jika digit angka tersebut kurang atau lebih, produk pangan tersebut ilegal/palsu. Produk pangan olahan tanpa izin edar, tidak dijamin keamanan dan mutunya," sebut Erica.
Terakhir, kata Erika, cek kedaluwarsa. Konsumen diajak selalu melihat tanggal kedaluwarsa agar produk yang dibeli pasti dikonsumsi sebelum tanggal kedaluwarsa.
Tanggal kedaluwarsa yang diberikan pada kemasan adalah jaminan produsen bahwa produk pangan olahan tersebut dalam kondisi baik.
Jika masih dikonsumsi setelah lewat dari tanggal kedaluwarsa kemungkinan pangan olahan mengalami penurunan kualitas, rusak maupun kemungkinan mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
"Sebagai konsumen yang menjadi garda terdepan dalam memutuskan produk pangan yang akan dikonsumsi, maka kita harus menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu ingat melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan olahan," ucap Erika.