Manado (ANTARA) - Senator RI Stefanus B.A.N Liow memantau persiapan sarana dan prasarana, armada bahkan pengendara menjelang perayaan Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.
"Kunjungan kerja ini bagian dari pengawasan pelaksanaan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus pengecekan kesiapan petugas, sarana prasarana, armada dan sopir (pengemudi) menjelang perayaan natal dan tahun baru," kata Anggota Komite II DPD RI ini, di Manado, Rabu.
Stefanus mengatakan, terkait dengan kesiapan sarpras, armada dan pengemudi, dirinya menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Izak Rei bersama jajarannya.
Dari pertemuan tersebut, untuk angkutan darat tidak ada mudik gratis, sedangkan angkutan laut ada penambahan dua armada kapal perintis yang melayari rute Manado-Kepulauan Talaud.
Sementara itu, kebijakan pemerintah pusat harga tiket turun 10 persen dari rentang waktu tanggal 19 Januari 2024-3 Januari 2025.
"Kepala Dinas Perhubungan Izak Rei meminta harga tiket ke Sulut diturunkan untuk menopang perekonomian daerah termasuk kunjungan wisatawan," katanya.
Setelah pertemuan di Kantor Dinas Perhubungan Daerah Sulut, Senator Stefanus melanjutkan kegiatan peninjauan di Terminal Paal Dua, lalu Terminal Karombasan Manado.
Didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Yerianto Mesdila, Stefanus menerima masukan dari DPC Organda Kota Manado serta puluhan pemilik dan sopir bus dari dua terminal berbeda di Kota Manado.
"Mereka mengungkapkan semakin banyak taxi gelap yang menyebabkan terjadinya penurunan drastis penumpang dan pendapatan. Sehingga diharapkan perlu secara rutin ada penindakan dari aparat berkompeten untuk ditertibkan," katanya.
Keluhan lainnya, berkaitan sarana dan prasarana yang kurang memadai, termasuk kebersihan terminal.
"Para sopir meminta kebijakan Pertamina, karena armada bus sering tidak dilayani atau sulit untuk mendapatkan BBM dalam pengisian dipompa bensin," ujarnya.
Ketua DPC Organda Kota Manado Gazali Djamaan bersyukur karena pihaknya bersama sopir dapat bertemu langsung dengan Anggota DPD RI Dapil Sulut.
"Kami berharap aspirasi ini ditindaklanjuti termasuk mendorong dikeluarkan Pergub Sulut untuk penertiban taxi gelap," kata Gazali.
Senator Stefanus mengatakan akan meneruskan aspirasi daerah dan masyarakat kelompok sopir kepada pihak yang berkompeten seraya berharap dapat ditindaklanjuti untuk kenyamanan dan kesejahteraan sopir.