Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menyebutkan, partai politik bisa mengganti bakal calon pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD provinsi.
"Rancangan DCT dapat dilakukan perubahan pada tanda gambar dan nomor urut partai politik peserta pemilu," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Salman Saelangi di Manado, Rabu.
Selanjutnya, nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru bakal calon, katanya.
Berikutnya, calon sementara berdasarkan persetujuan dari ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dan/atau mengajukan perpindahan dapil terhadap calon sementara.
Saelangi juga menjelaskan mengenai tata cara pelaporan dana kampanye oleh partai politik peserta pemilu mulai dari pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan sebelumnya mengatakan betapa vitalnya tahapan ini dalam mendukung proses pemilu yang transparan dan adil.
"Kami juga mengingatkan partai politik terkait tahapan pencermatan rancangan (DCT) anggota DPRD yang dimulai dari tanggal 24 September 2023 hingga 3 Oktober 2023," ujarnya.
Berita Terkait
PLN UID Suluttenggo dan Polda Sulut sinergi tingkatkan layanan masyarakat
Rabu, 4 Desember 2024 18:01 Wib
PLN kembangkan Desa Wisata Palaes tingkatkan ekonomi lokal
Rabu, 4 Desember 2024 14:00 Wib
Kemenkumham Sulut uji praktik kerja jaring calon ASN beritegritas
Rabu, 4 Desember 2024 9:37 Wib
BI dan Pelindo digitalisasi transaksi Pelabuhan Manado
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Jajaran Kemenkumham Sulut lepas Ronald Lumbuun ke Jakarta
Minggu, 1 Desember 2024 19:01 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
Wakapolda Sulut sebut ASN hadir untuk perkokoh persatuan
Sabtu, 30 November 2024 8:10 Wib
BMKG ingatkan bahaya gelombang tinggi perairan Sulut
Jumat, 29 November 2024 8:35 Wib