Jakarta (ANTARA) -
"Sangat sayang kalau Jakarta justru downgrade setelah ibu kota pindah. Dampaknya bukan soal egoisme antardaerah, tapi soal egoisme atau pertarungan antarnegara," ujar Halilul di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa.
Untuk itu, gubernur memiliki peran yang kuat demi menjaga stabilitas politik. Kemudian, Jakarta nantinya akan memiliki kewenangan yang berbeda dengan daerah lainnya di samping kewenangan yang sama dengan daerah lainnya, yakni kewenangan umum dan khusus.
Halilul menjelaskan kewenangan khusus DKI Jakarta dirancang untuk menjamin dan mampu bertahan hidup sebagai petarung. Sebab, sambung dia, Jakarta menyumbang sebesar 17,34 persen terhadap PDB Indonesia.
Ia mengaku mempertahankan kemampuan Jakarta untuk tumbuh dengan ekonomi yang baik hingga bersaing dengan negara lain memang diperlukan kewenangan khusus. Halilul menilai kondisi tersebut merupakan kendala bersama Kementerian/Lembaga (K/L).
"Ini tidak sama karena tantangan Jakarta dan posisi Jakarta yang ingin kami serahkan itu sangat perlu penguatan di sisi kewenangan," tambah Halilul.
Sebelumnya, pada Jumat (19/5), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dalam waktu dekat.
"Sudah diserahkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Nantinya, pembasahan RUU tersebut akan berlangsung di tingkat legalitas sebelum akhirnya disahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPDN: Pemindahan ibu kota jangan sampai buat Jakarta "downgrade"