Sangihe, Sulut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan 128 orang pelamar calon panwaslu kecamatan di daerah itu dinyatakan lulus administrasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan maka dari 134 orang pelamar anggota panwaslu kecamatan, 128 dinyatakan lulus administrasi," kata ketua Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti di Tahuna, Rabu.
Menurut dia, 128 calon yang lulus administrasi tersebut akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 15 Oktober 2022.
"Semua calon yang lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis bertempat di gedung SMK 2 Tahuna pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022," kata dia.
Peserta yang lulus administrasi dengan rincian Kecamatan Tahuna 17 peserta, Tahuna Timur (13), Tahuna Barat (11), Kendahe (8), Tabukan Utara (6), Nusa Tabukan (9), Marore (6), Tabukan Tengah (9), Tabukan Selatan (5), Tabukan Selatan Tengah (6), Tabukan Selatan Tenggara (7), Manganitu (13), Tamako (4), Manganitu Selatan (8) dan Kecamatan Tatoareng (7) pelamar.
Setiap kecamatan akan dipilih 6 orang calon yang selanjutnya ditetapkan tiga orang anggota panwaslu kecamatan.
Dia berharap, semua calon yang sudah dinyatakan lulus administrasi agar hadir menjalani tes tertulis pada tanggal 15 Oktober pukul 13.00 wita.
"Tes tertulis tersebut wajib dihadiri oleh semua calon yang lulus administrasi," kata dia.