Sangihe, Sulut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, meminta warga setempat untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota panwaslu kecamatan yang lulus tes tertulis.
"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari warga masyarakat untuk memberikan tanggapan atau informasi terhadap calon anggota panwaslu kecamatan yang lulus tes tertulis," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Junaidi Bawenti di Tahuna, Selasa.
Berdasarkan hasil tes tertulis yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober, kata dia, telah ditetapkan 86 orang calon yang lulus tes.
"Kami sangat mengharapkan calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan memiliki integritas dan bukan pengurus partai politik," kata dia.
Melalui tes wawancara akan ditetapkan tiga orang setiap kecamatan yang menjadi anggota panwaslu kecamatan.
Dikatakan bahwa saat ini ada 86 calon yang lulus tes tertulis, kemudian akan dipilih 45 orang menjadi panwaslu kecamatan.
"Bawaslu akan menetapkan tiga anggota panwaslu setiap kecamatan sehingga untuk 15 kecamatan berjumlah 45 orang anggota panwaslu kecamatan," kata dia.
Ia menyebutkan peserta yang lulus tes tertulis berasal dari Kecamatan Tahuna tujuh orang, Tahuna Timur (6), Tahuna Barat (6), Kendahe (6), Tabukan Utara (6), Nusa Tabukan (6), Marore (6), Tabukan Tengah (7), Tabukan Selatan (4), Tabukan Selatan Tengah (6), Tabukan Selatan Tenggara (6), Manganitu (6), Tamako (4), Manganitu Selatan (6), dan Kecamatan Tatoareng (4).