Manado, 23/3(AntaraSulut) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut mengkhawatirkan kenaikan Harga Patokan Petani (HPP) gula kristal putih sebesar 17,28 persen akan mempengaruhi harga gula pasir di pasaran Manado naik tajam.
"HPP gula kristal naik menjadi Rp9500 per Kilogram(Kg) dari sebelumnya Rp8100, dan pengalaman sebelumnya akan diikuti pergerakkan harga gula di pasaran," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Hanny Wajong, di Manado, Minggu.
Saat ini harga gula pasir kristal putih dipasaran Manado berkisar Rp12000 per Kg, diperkirakan harganya akan naik menjadi Rp12500 per Kg hingga Rp 13000 per Kg seiring dengan kenaikan HPP tersebut.
Ia menjelaskan, dari sisi petani kebijakan HPP gula pasir tersebut memang akan melindungi para petani dengan memperhitungkan berbagai faktor biaya produksi seperti biaya pupuk, lahan, dan tenaga kerja. Selain itu juga dapat mendorong kualitas dan produktivitas untuk meningkatkan rendemen tebu di pabrik gula di Indonesia yang rata-rata masih pada kisaran 5-6 persen.
"Namun bagi konsumen baik konsumen rumah tangga maupun industri, kebijakan tersebut berakibat pada kenaikan biaya konsumsi maupun produksi," ujarnya.
Menurutnya dampak kenaikan HPP juga akan berimbas pada industri makanan dan minuman yang menggunakan gula pasir sebagai bahan bakunya. Hal ini juga akan menaikan biaya produksinya sekaligus harga jual produk makanan dan minuman tersebut.
"Sedangkan untuk konsumsi rumah tangga, kenaikannya tidak terlalu tinggi, sehingga diperkirakan konsumen akan dapat menyesuaikan dengan kenaikan tersebut," jelasnya.
Rapat Dewan Gula Indonesia (DGI) di Kementerian Pertanian di Jakarta dipimpin Mentan Suswono dan dihadiri Menteri Perdagangan M Lutfi, serta asosiasi pergulaan, menyepakati HPP 2014 sebesar Rp9.500/kg.
Penetapan HPP gula tersebut telah mempertimbangkan biaya pokok produksi sebesar Rp8.740/kg yang merupakan hasil kajian kalangan akademisi dari Universitas Jember, Universitas Gajah Mada, dan Institut Pertanian Bogor.
"HPP gula merupakan biaya pokok produksi ditambah 10 persennya sehingga didapatkan angka sekitar Rp9.500/kg. Namun, besaran HPP gula tersebut masih merupakan usulan DGI untuk diajukan ke Menteri Perdagangan agar bisa dijadikan ketetapan," katanya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, HPP yang ditetapkan pemerintah biasanya lebih rendah dibanding usulan DGI, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga gula dunia.
Apalagi, kondisi harga gula dunia saat ini sedang menurun yakni berkisar 470-480 dolar AS per ton FOB (harga di negara asal belum termasuk biaya pengapalan dan premium) untuk pengapalan Mei 2014 atau sekitar Rp7.800/kg sampai di gudang pelabuhan Indonesia, katanya.***2***
(T.K005/B/G004/G004) 23-03-2014 13:41:16
Disperindag khawatirkan dampak kenaikan HPP gula kristal
"HPP gula kristal naik menjadi Rp9500 per Kilogram(Kg) dari sebelumnya Rp8100, dan pengalaman sebelumnya akan diikuti pergerakkan harga gula di pasaran," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Hanny Wajong, di Manado, Minggu.