Minahasa Tenggara (ANTARA) - Penyaluran dana partai politik (Parpol) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, untuk tahun anggaran 2022 masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini kami masih menunggu LHP dari BPK terkait dengan penggunaan dana Parpol tahun anggaran 2021," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Tenggara, Ascke Benu di Ratahan, Sabtu.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan dana Parpol tersebut terpisah dengan penggunaan anggaran dari pemerintah kabupaten (Pemkab).
"LHP dana parpol sesuai dengan ketentuan, pemeriksaannya itu dilakukan secara terpisah," ujarnya.
Lebih lanjut kata Ascke, jika hasilnya telah disampaikan, maka pihak Parpol segera mengajukan permintaan dana ke Pemkab.
"Kalau sudah ada LHP, Parpol diharapkan segera menyampaikan usulan atau proposal untuk permintaan dana tersebut," jelasnya.
Sementara itu anggaran yang disiapkan bagi Parpol untuk tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 800 juta.
Dana tersebut diperuntukkan bagi Parpol yang memiliki kursi di DPRD Minahasa Tenggara, dengan nilai yang dihitung Rp 9.794 per suara.
Parpol yang memiliki kursi di DPRD Minahasa Tenggara PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai PKPI, dan PPP.
Berita Terkait
Prabowo silaturahmi ke berbagai parpol, PAN: Itu baik
Minggu, 28 April 2024 18:26 Wib
Demokrat ikut keputusan jika Prabowo tambah parpol masuk koalisi
Rabu, 24 April 2024 13:29 Wib
Bawaslu ajak saksi parpol awasi pungut-hitung suara
Kamis, 8 Februari 2024 23:05 Wib
KPU Sulut mantapkan persiapan kampanye rapat umum bersama parpol
Kamis, 18 Januari 2024 23:56 Wib
TKN Prabowo-Gibran ungkap strategi kampanye rapat umum fokus basis parpol
Kamis, 18 Januari 2024 7:53 Wib
KPU Sulut: Parpol tidak sampaikan LADK disanksi pembatalan kepesertaan
Jumat, 5 Januari 2024 5:51 Wib
Mahfud MD katakan tidak mungkin kabinet tanpa menteri dari parpol
Sabtu, 2 Desember 2023 6:40 Wib
Y-Publica: Elektabilitas Gerindra naik dan berpeluang geser dominasi PDIP
Sabtu, 2 Desember 2023 6:33 Wib