Manado, (ANTARA Sulut) - Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) keperawatan asal Sulawesi Utara yang ingin bekerja ke Jepang dan Taiwan masih terkendala penguasaan bahasa.
"Rata-rata perawat yang melamar ikut seleksi CTKI untuk Jepang dan Taiwan cukup banyak. Tapi sayang banyak yang gagal hanya karena penguasaan bahasa tidak memenuhi standar yang diharapkan. Solusinya adalah mereka harus kursus," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado Jefry Sigar di Manado.
Dia mengatakan tenaga perawat yang akan ditempatkan ke dua negara tersebut direkrut melalui program kemitraan antara pemerintah dengan pemerintah (G to G) masih terbuka, namun yang terjaring hanya beberapa orang setiap tahunnya.
Para perawat yang lulus selekasi akan dikirim ke Jepang dan Taiwan, katanya dan menambahkan bahwa mereka akan ditempatkan di rumah-rumah sakit atau menjadi pekerja sosial untuk merawat orang tua atau lanjut usia.
Proses perekrutannya, kata dia, transparan dan jauh dari unsur kolusi atau nepotisme karena petugas khusus perekrutan dua negara tersebut datang melihat langsung ke Jakarta.
"Semua CTKI yang lulus seleksi dikirim ke Jakarta. Kalau mereka lulus dan dinyatakan memenuhi syarat akan diberangkatkan ke Jepang dan Taiwan. Semua proses berlangsung ketat dan terbuka serta diawasi sehingga yang diberangkatkan adalah benar-benar memenuhi syarat yang diharapkan pemerintah," katanya.
Dia mengharapkan ke depan proses rekrut CTKI dapat dilakukan di daerah karena meskipun banyak yang memenuhi syarat, namun ada yang mengurungkan niat berangkat ke Jakarta mengikuti seleksi lanjutan karena terkendala biaya transportasi dan akomodasi yang tergolong tinggi.
"Siapa tahu ke depan kebijakan perekrutan dapat dilakukan di setiap daerah atau provinsi yang memiliki sekretariat BP3TKI. Ini menjadi harapan kami maupun CTKI," katanya.
Data BP3TKI Manado mencatat, pada September 2013 sebanyak 32 tenaga kerja sektor formal yang ditempatkan ke Jepang, sementara ke Taiwan 14 orang, di mana 13 orang di antaranya bekerja pada sektor informal.
Berita Terkait
Rhamdani sampaikan duka cita PMI korban kapal tenggelam di Korea
Senin, 11 Maret 2024 7:19 Wib
Dalami dugaan korupsi di Kemnaker, KPK periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning
Kamis, 1 Februari 2024 18:59 Wib
KPK periksa Cak Imin terkait kebijakan sistem proteksi TKI tahun 2012
Jumat, 8 September 2023 16:19 Wib
Disnaker Sangihe seleksi calon tenaga kerja migran ke Jepang
Jumat, 25 Maret 2022 16:03 Wib
KJRI Sabah segera dipulangkan 374 TKI ke Nunukan
Jumat, 12 November 2021 13:44 Wib
Lima deportan dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan berkewarganegaraan Filipina
Kamis, 28 Oktober 2021 8:36 Wib
Waspadai masuknya varian baru saat pemulangan WNI/TKI
Kamis, 30 September 2021 15:16 Wib
Kantor Imigrasi Putussibau pulangkan 41 TKI ilegal ke Sambas
Senin, 20 September 2021 13:29 Wib