Singapura (ANTARA) - Otoritas Singapura pada Rabu malam membela keputusannya mengeksekusi penyelundup narkoba Malaysia sebagai respons atas kecaman internasional terhadap penerapan hukuman mati di negara kota itu.
Nagaenthran Dharmalingam (34) dihukum mati karena terbukti menyelundupkan sedikitnya 42 gram heroin ke Singapura, salah satu negara dengan undang-undang narkotika paling keras di dunia.
Dia menjalani hukuman gantung pada Rabu pagi, setelah beberapa pengajuan banding dan permohonan grasinya –dengan alasan menyandang disabilitas intelektual– ditolak.
Para pengacaranya dan aktivis sebelumnya mengatakan bahwa Nagaenthran memiliki IQ 69, nilai yang tergolong ke dalam disabilitas intelektual.
Baca juga: Menko Polhukam: Mafia tanah menjadi kendala eksekusi vonis pengadilan
Namun Biro Narkotika Pusat Singapura mengatakan dalam pernyataannya bahwa tindakan Nagaenthran adalah "keputusan yang disengaja, terarah dan diperhitungkan", dan menegaskan lagi temuan pengadilan bahwa "dia tahu apa yang dia lakukan".
Kejaksaan Agung mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa Nagaenthran diberi pengadilan yang adil dan telah "mendapatkan hak bandingnya dan hampir setiap cara lainnya menurut undang-undang selama sekitar 11 tahun".
Kasus itu menarik perhatian internasional. Sekelompok pakar PBB dan miliarder Inggris Richard Branson bergabung dengan para aktivitas HAM untuk mendesak Singapura mengganti hukuman matinya.
Uni Eropa dan Amnesti Internasional menyebut hukuman itu "tidak manusiawi" dan mendesak Singapura memberlakukan moratorium eksekusi.
Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah penyelundupan narkoba dan sebagian besar penduduknya mendukung hukuman itu.
Penyelundup narkoba asal Malaysia lainnya, Datchinamurthy Kataiah, akan dieksekusi pada Jumat.
Baca juga: KPK mengeksekusi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Rutan Kelas 1 Medan
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Gunung Ruang meletus, Malaysia Airlines batalkan penerbangan ke Sabah dan Sarawak
Kamis, 18 April 2024 12:36 Wib
10 tahun pesawat MH370 hilang, Malaysia lanjutkan pencarian
Senin, 4 Maret 2024 12:51 Wib
Film "Pemandi Jenazah" ditayangkan serentak hingga Malaysia 22 Februari
Rabu, 21 Februari 2024 14:27 Wib
TKN Prabowo-Gibran: Ada potensi kecurangan pemilu di Malaysia
Jumat, 2 Februari 2024 10:26 Wib
Jonatan Christie tersingkir dari Malaysia Open 2024
Selasa, 9 Januari 2024 17:55 Wib
Fajar/Rian melaju 16 besar Malaysia Open sekaligus akui tidak ada tekanan
Selasa, 9 Januari 2024 17:52 Wib
LKBN ANTARA bawa pulang pekerja migran dari Malaysia ke NTT
Senin, 25 Desember 2023 6:38 Wib
Malaysia deteksi 6.796 kasus baru COVID-19
Selasa, 12 Desember 2023 6:48 Wib