Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung proses tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 bisa berjalan sukses.
"Sosialisasi ini untuk menyukseskan pendaftaran partai politik yang hendak menjadi peserta pada Pemilu 2024," kata Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Imran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan terhadap tahapan tersebut, salah satunya dengan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu secara virtual.
Dalam kegiatan bertajuk "Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024", Imran berharap pemahaman para peserta pemilu dapat lebih klir setelah mengikuti sosialisasi ini.
Menurut dia, pelaksanaan pemilu tidak lepas dari berbagai tahapan yang perlu mendapat perhatian dari penyelenggara maupun parpol sebagai peserta pemilu.
"Saya berharap para peserta yang tergabung dalam sosialisasi tersebut dapat memahami rancangan PKPU," ujarnya.
"Saya berharap para peserta yang tergabung dalam sosialisasi tersebut dapat memahami rancangan PKPU," ujarnya.
Dengan pemahaman tersebut, diharapkan seluruh penyelenggaraan Pemilu/Pilkada 2024 dapat diikuti dan dipahami dengan baik.
"Apa yang perlu diantisipasi, apa yang perlu dipersiapkan oleh setiap partai politik yang nantinya akan mendaftar sebagai peserta pemilu pada tahun 2024," kata Imran.
Imran mengimbau seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada dapat mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun sebagainya.
"Ini mengingat jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai. Dengan demikian, pelaksanaan tersebut tidak mengalami kendala yang berarti," ucapnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah (pemda) dapat mendukung setiap pelaksanaan PKPU, termasuk pada tahap pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu/Pilkada 2024.