Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, James Sumendap mengingatkan jajaran pemerintah desa agar tidak menyelewengkan anggaran dana desa.
"Korupsi dana wajib dihukum, dana ini bukan untuk kepentingan pribadi sehingga jangan disalahgunakan jika tidak ingin dipenjara," kata James di Ratahan, Senin.
Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan berkompromi jika ada aparat di desa menyalahgunakan dana desa.
"Saya ingatkan jangan korupsi dana desa, gunakan dana desa untuk pembangunan dan memberdayakan masyarakat," tegasnya.
Dia menambahkan instansi teknis wajib melakukan pengawasan dan pemeriksaan setiap penggunaan dana desa supaya sesuai peraturan dan peruntukannya.
"Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa harus secara teliti mengawasi dan melakukan evaluasi. Jika ada yang tidak sesuai segera diselesaikan, kalau ada disalahgunakan silakan diproses hukum," katanya.
Ia berharap penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jika desa-desa maju, maka kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Dana desa ini untuk kepentingan seluruh masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
Kapolda ingatkan peserta pembaretan jadi insan Bhayangkara bertanggung jawab
Sabtu, 4 Mei 2024 14:35 Wib
Kepala BNPB ingatkan pengungsi Gunung Ruang jangan percaya hoaks
Sabtu, 4 Mei 2024 9:42 Wib
BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem wilayah Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:45 Wib
Chelsea vs City di semifinal FA Cup, Pochettino ingatkan Palmer
Sabtu, 20 April 2024 8:19 Wib
Dampak konflik Iran dan Israel, Mari Elka Pangestu ingatkan gejolak harga minyak
Senin, 15 April 2024 15:08 Wib
Presiden Joe Biden ingatkan Iran agar tidak serang Israel
Sabtu, 13 April 2024 16:59 Wib
BMKG ingatkan potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Sulut
Jumat, 12 April 2024 6:57 Wib
Khatib: Hadits ingatkan umat hargai relasi sosial kemanusiaan
Rabu, 10 April 2024 15:30 Wib