Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, James Sumendap mengingatkan jajaran pemerintah desa agar tidak menyelewengkan anggaran dana desa.
"Korupsi dana wajib dihukum, dana ini bukan untuk kepentingan pribadi sehingga jangan disalahgunakan jika tidak ingin dipenjara," kata James di Ratahan, Senin.
Dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tidak akan berkompromi jika ada aparat di desa menyalahgunakan dana desa.
"Saya ingatkan jangan korupsi dana desa, gunakan dana desa untuk pembangunan dan memberdayakan masyarakat," tegasnya.
Dia menambahkan instansi teknis wajib melakukan pengawasan dan pemeriksaan setiap penggunaan dana desa supaya sesuai peraturan dan peruntukannya.
"Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa harus secara teliti mengawasi dan melakukan evaluasi. Jika ada yang tidak sesuai segera diselesaikan, kalau ada disalahgunakan silakan diproses hukum," katanya.
Ia berharap penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jika desa-desa maju, maka kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan. Dana desa ini untuk kepentingan seluruh masyarakat," tandasnya.