Minahasa Tenggara (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) sedang melakukan penanganan sejumlah kasus aktivitas penambangan emas tanpa izin (ilegal) di daerah tersebut.
"Sampai akhir Februari ini kami telah menangani 13 kasus aktivitas penambangan emas ilegal," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono di Ratahan, Senin.
Lebih lanjut, diungkap Kapolres, dari 13 kasus tersebut, pihaknya telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka.
“Dari 13 kasus, tujuh kasus sudah masuk tahap dua, empat kasus tahap satu, dan sudah ada dua kasus dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penanganan kasus penambangan ilegal di Polres Minahasa Tenggara merupakan kasus terbanyak di wilayah hukum Polda Sulut.
“Pada prinsipnya masalah penambangan emas tanpa izin itu pasti kami tindak. Kami sudah berkomitmen terhadap hal itu,” ujarnya.
Kapolres memastikan proses hukum akan dilaksanakan sampai tuntas dan transparan, untuk itu meminta masyarakat melaporkan jika mendapati ada aktivitas penambangan ilegal.
Aktivitas penambangan emas di Kabupaten Minahasa Tenggara terbanyak di wilayah Kecamatan Ratatotok, merupakan wilayah pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan maupun masyarakat, tambah Kapolres AKBP Rudi Hartono.
Berita Terkait
Kemenag Sulut target Pantai Lakban sertifikasi Desa Wisata Halal di Mitra
Selasa, 7 Mei 2024 5:40 Wib
TP-PKK Sulut mitra strategis pemerintah daerah
Sabtu, 27 April 2024 3:34 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
Kemenag Sulut terapkan metode gasing ciptakan hubungan erat guru-siswa
Minggu, 7 April 2024 8:20 Wib
Bertemu Presiden China, Prabowo tegaskan China mitra kunci RI jaga stabilitas
Selasa, 2 April 2024 5:44 Wib
Kapolda ingatkan personel Polres Mitra jadi contoh masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 5:35 Wib
Kemenag Mitra: Pernikahan dini salah satu penyebab kasus stunting
Kamis, 7 Maret 2024 20:25 Wib
Pertamina beri apresiasi mitra bisnis terbaik di Regional Sulawesi
Kamis, 22 Februari 2024 13:55 Wib