Kapolri: Lomba orasi komitmen Polri menjunjung tinggi HAM dan demokrasi
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai demokrasi yang tergambar dalam pelaksanaan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021.
Sigit menyebutkan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 memberikan wadah masyarakat dalam menyampaikan orasi, pendapat, dan kritikan yang ditujukan kepada pemerintah, kementerian, lembaga, maupun institusi Polri.
"Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi," kata Sigit dalam acara Final Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat.
Sigit menyampaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun undang-undang (UU).
Menurut Sigit, semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia, seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar (Jatim), Solo, dan Cilacap, Jawa Tengah.
Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat, seperti 'Jokowi 404: Not Found' hingga 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.
"Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucap Sigit.
Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM salah satu faktor penyebabnya adalah sumbatan komunikasi. Di mana masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, di sisi lain pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, kata Sigit, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
"Oleh karena itu di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi," ujar Sigit.
Untuk mengeliminir sumbatan komunikasi tersebut, lanjut Sigit, Polri melakukan edukasi lewat lomba orasi unjuk rasa dengan harapan terbangun komunikasi yang baik saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa agar tetap bisa berjalan dengan baik tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan yang mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan.
Sigit menyinggung pesan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu di Bali terkait dengan penurunan indeks persepsi hak asasi manusia.
Presiden, kata Sigit, memberikan pesan kepada Polri untuk melaksanakan pendekatan persuasif, dialogis, menghormati kebebasan berpendapat, dan menyerap aspirasinya.
"Tentunya arahan Bapak Presiden kita tindak lanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang akan memberikan edukasi dan pembelajaran bagi kita semua," ujar Sigit.
Di sisi lain, ia mengungkapkan pihaknya ingin mengobarkan semangat perjuangan Bangsa Indonesia dengan menyelenggarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa di Tugu Proklamasi.
Di kawasan Tugu Proklamasi terdapat patung dua pendiri bangsa, yakni Sukarno-Hatta. Sukarno dikenal sebagai orator ulung sehingga menjadi inspirasi mahasiswa memperjuangkan HAM.
"Tentunya kami harapkan dapat mengilhami rekan-rekan semua untuk bisa mengobarkan dan membangkitkan semangat perjuangan HAM di Indonesia pada kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia ini," kata Sigit.
Dalam pelaksanaan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021, Polri bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), organisasi kemasyarakatan, dan aktivis HAM lainnya.
Sigit menyebutkan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 memberikan wadah masyarakat dalam menyampaikan orasi, pendapat, dan kritikan yang ditujukan kepada pemerintah, kementerian, lembaga, maupun institusi Polri.
"Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi," kata Sigit dalam acara Final Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat.
Sigit menyampaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun undang-undang (UU).
Menurut Sigit, semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia, seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar (Jatim), Solo, dan Cilacap, Jawa Tengah.
Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat, seperti 'Jokowi 404: Not Found' hingga 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.
"Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucap Sigit.
Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM salah satu faktor penyebabnya adalah sumbatan komunikasi. Di mana masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, di sisi lain pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, kata Sigit, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
"Oleh karena itu di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi," ujar Sigit.
Untuk mengeliminir sumbatan komunikasi tersebut, lanjut Sigit, Polri melakukan edukasi lewat lomba orasi unjuk rasa dengan harapan terbangun komunikasi yang baik saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa agar tetap bisa berjalan dengan baik tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan yang mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan.
Sigit menyinggung pesan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu di Bali terkait dengan penurunan indeks persepsi hak asasi manusia.
Presiden, kata Sigit, memberikan pesan kepada Polri untuk melaksanakan pendekatan persuasif, dialogis, menghormati kebebasan berpendapat, dan menyerap aspirasinya.
"Tentunya arahan Bapak Presiden kita tindak lanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang akan memberikan edukasi dan pembelajaran bagi kita semua," ujar Sigit.
Di sisi lain, ia mengungkapkan pihaknya ingin mengobarkan semangat perjuangan Bangsa Indonesia dengan menyelenggarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa di Tugu Proklamasi.
Di kawasan Tugu Proklamasi terdapat patung dua pendiri bangsa, yakni Sukarno-Hatta. Sukarno dikenal sebagai orator ulung sehingga menjadi inspirasi mahasiswa memperjuangkan HAM.
"Tentunya kami harapkan dapat mengilhami rekan-rekan semua untuk bisa mengobarkan dan membangkitkan semangat perjuangan HAM di Indonesia pada kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia ini," kata Sigit.
Dalam pelaksanaan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021, Polri bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), organisasi kemasyarakatan, dan aktivis HAM lainnya.