Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) Dr Royke Octavian Roring mengharapkan Online Single Submission (OSS) mampu mendorong investor masuk Minahasa..
"Untuk mewujudkan hal tersebut, kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Apkasi dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang Peningkatan Penanaman Modal di Daerah untuk mempercepat implementasi serta mendukung realisasi penanaman modal di daerah," kata Bupati Royke yang juga Ketua Bidang Sosial Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), di Tondano, Jumat.
Bupati menjelaskan, nota kesepahaman ini terkait juga dengan OSS yang mengintegrasikan pengurusan izin di daerah dan pusat untuk mempermudah kegiatan usaha terutama UMKM.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, katanya, berinvestasi di daerah harus dilakukan cepat dan dipermudah proses perizinannya..
"Dengan OSS ini maka perizinan jadi satu model dan diharapkan mempermudah investor masuk ke daerah dan ujung-ujungnya nanti pada pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri," terangnya.
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.