Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Mereka dipanggil untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polresta Bandarlampung, Kota Bandarlampung.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandarlampung," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Enam saksi, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Lampung Tengah Supranowo, mantan Kadis Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah Andri Kadarisman, PNS/Kasubbid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto, swasta/Direktur CV Tetayan Konsultan Dariyus Hartawan, dan ASN Lampung Tengah Indra Erlangga.
KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9).
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.
Pemberian tersebut agar Robin membantu mengurus kasus di Lampung Tengah diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang diselidiki oleh KPK.
Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka pengeroyokan ketua KNPI
Rabu, 2 Maret 2022 12:15 Wib
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 13:01 Wib
KPK dalami peran tersangka Azis Syamsuddin urus DAK Lampung Tengah
Senin, 8 November 2021 8:34 Wib
Saksi membuka pengurusan anggaran lewat orang kepercayaan Azis Syamsuddin
Senin, 1 November 2021 13:53 Wib
Saksi menyebut serahkan Rp2 miliar ke orang kepercayaan Azis Syamsuddin
Senin, 1 November 2021 13:36 Wib
Azis klaim hanya berikan pinjaman Rp210 juta ke bekas penyidik KPK
Senin, 25 Oktober 2021 15:15 Wib
Azis Syamsuddin: Apabila saya mau cukup menghubungi komisioner KPK
Senin, 25 Oktober 2021 14:55 Wib
Rita Widyasari sebut Azis Syamsuddin bawa eks selaku penyidik KPK ke lapas
Senin, 18 Oktober 2021 15:14 Wib