Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan kedua terhadap I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, pada Jumat (5/11) 2021 terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan kedua bagi saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan ASN dosen di Universitas Udayana," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ali Fikri berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan oleh lembaga antirasuah tersebut dan kooperatif untuk hadir guna memberikan keterangan.
Sebelumnya, kata dia, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.
Adapun 10 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut, yakni I Made Sumerta Yasa yang merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2017. Kedua, I Made Yasa jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan tahun 2016 hingga sekarang.
Selanjutnya, I Made Yudiana Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan tahun 2017 sampai sekarang, I Nyoman Suratmika yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.
Kemudian, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, yakni I Nyoman Wirna Ariwangsa, I Putu Adnya Semapta selaku pemilik Jayaprana Production, I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2016 sekaligus anggota badan anggaran (Banggar) DPRD setempat tahun 2014.
Berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan periode 2008—2012 dan 2017 sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan periode 2012—2017, yakni I Wayan Adnyana.
Terakhir, KPK juga memeriksa I Wayan Mahardika selaku Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya dan Ida Bagus Wiratmaja yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan, Bali.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari dana insentif daerah," kata Ali Fikri.
Berita Terkait
KPK panggil Yassona Laoly pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 12 Desember 2024 17:24 Wib
Menko Polkam dukung penguatan KPK
Senin, 9 Desember 2024 12:34 Wib
Setyo Budiyanto tunggu jadwal pelantikan KPK
Kamis, 5 Desember 2024 19:15 Wib
Sudah dibekali anti korupsi, KPK sayangkan pejabat masih terlibat korupsi
Selasa, 3 Desember 2024 15:29 Wib
KPK sita Rp1 miliar dalam OTT Pdenjabat Wali Kota Pekanbaru
Selasa, 3 Desember 2024 13:33 Wib
Bareskrim Polri batal periksa Firli Bahuri karena tidak hadir
Kamis, 28 November 2024 14:55 Wib
KPK sita Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 7:18 Wib
OTT KPK di Bengkulu, delapan orang terjaring
Minggu, 24 November 2024 16:17 Wib