Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan berencana melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka di fasilitas pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama secara serentak mulai 20 September 2021.
"Surat pemberitahuan untuk PTM (pembelajaran tatap muka) kembali sudah kita sampai sejak kemarin (17/9) kepada seluruh sekolah, dari PAUD hingga SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto di Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka dilaksanakan kembali setelah penularan COVID-19 mereda dan wilayah Kota Banjarmasin masuk dalam area Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Totok menjelaskan, keputusan untuk mulai melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka dibuat mengacu pada rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin serta Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Dalam Negeri; dan Menteri Agama.
"Pastinya sekolah yang boleh PTM berada di daerah zona hijau dan kuning saja, kalau daerahnya masih zona oranye, apalagi merah, belum boleh. Kita lihat nanti data di Dinas Kesehatan terkait zonasi penyebaran COVID-19 di Kota Banjarmasin," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilaksanakan di sekolah-sekolah yang 80 persen gurunya sudah divaksinasi COVID-19.
"Saya bisa memastikan hampir semua sekolah para gurunya sudah 80 persen lebih mendapatkan (suntikan) vaksin COVID-19," katanya.
"Saat ini pun sebagian siswa yang usianya di atas 12 tahun sudah divaksin COVID-19," ia menambahkan.
Totok menjelaskan pula bahwa pada masa pandemi jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka dan durasi kegiatan belajar mengajar harus dibatasi dan protokol kesehatan wajib dijalankan.
"Jadi dibuat masuk kelasnya bergantian, itu harus dibuat jadwalnya dengan rapi dan teratur oleh sekolah, jaga jangan sampai terjadi kerumunan," katanya.
"Kalau ada siswa yang kurang sehat, kita minta orang tuanya jangan membolehkan (berangkat ke sekolah)," ia menambahkan.
Menurut Totok, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi setiap pekan.
"Jika sampai ada siswa atau guru yang terpapar COVID-19 karena PTM ini, (sekolah) wajib menghentikan PTM minimal tiga hari," katanya.