Manado (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo Malut (Slutgomalut) Darwisman mengingatkan kepada masyarakat agar waspada investasi Tiktok Cash dan Snack Video karena telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi kegiatan usahanya.
"Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga dalam tugasnya mencegah kerugian masyarakat kembali menemukan aplikasi Tik Tok Cash yang menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform yang berpotensi merugikan pemakainya," kata Darwisman, di Manado, Kamis.
Satgas sudah meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.
“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat,” katanya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.
Selain Tiktok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut, 14 Kegiatan Money Game; 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin; 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin; 1 Equity Crowdfunding tanpa izin, 1 Penyelenggara konten video tanpa izin;1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan 2 Kegiatan lainnya.
Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) karena telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.
Satgas pada Februari kemarin juga berhasil menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman.
Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas kegiatan fintech peer to peer lending ilegal ini antara lain dengan cara mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Sejak tahun 2018-Februari 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 Fintech Lending Ilegal. Selain menemukan fintech Peer-To-Peer Lending ilegal dan kegiatan investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi juga menemukan 17 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).
Dalam ketentuan POJK tersebut seluruh kegiatan usaha pergadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam tenggat batas waktu 2 tahun sejak POJK tersebut terbit yaitu batas akhir Juli tahun 2019.
Sebelumnya pada tahun 2020, Satgas Waspada Investasi telah mengumumkan 75 entitas gadai ilegal sehingga total sejak tahun 2019-Februari 2021 menjadi 160 entitas gadai ilegal dan tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi entitas gadai ilegal yang akan ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi melalui pengaduan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.
Berita Terkait
Basarnas Manado imbau warga waspada cuaca ekstrem
Jumat, 8 Maret 2024 4:50 Wib
BMKG: 10 daerah di Sulut waspada dampak hujan lebat
Kamis, 7 Maret 2024 5:19 Wib
Pemkot Manado imbau warga waspada cuaca ekstrem
Rabu, 6 Maret 2024 20:22 Wib
PVMBG ajak warga patuhi rekomendasi meski status Gunung Karangetang waspada
Selasa, 20 Februari 2024 10:15 Wib
BBMKG imbau warga di empat daerah di Sulut waspada curah hujan tinggi
Senin, 22 Januari 2024 21:10 Wib
Pemkot Bitung imbau warga waspada cuaca ekstrem
Senin, 15 Januari 2024 6:04 Wib
Pemerintah imbau warga waspada cuaca ekstrem di Manado
Jumat, 12 Januari 2024 17:00 Wib
Balai Pemantauan: Empat gunung api di Sulut berstatus waspada
Selasa, 9 Januari 2024 22:07 Wib