Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, Rabu siang sampai sore, menemukan sejumlah fakta saat melakukan pemeriksaan di lapangan, di Jalan Sea Malalayang Satu Barat.
"Dalam pemeriksaan yang kami lakukan, bisa disimpulkan penyebab masalah adalah faktor manusia, yang menyebabkan kerugian bahkan korban jiwa," kata Personel Komisi III DPRD Manado, Lucky Datau, di Manado.
Lucky mengatakan, saat memeriksa lokasi dipimpin ketua Ronny Makawata bersama Ir. Jean Sumilat, dan Royke Anter, SE. pembangunan talut longsor yang menewaskan dua warga dan merusak dua rumah, dan mendengarkan penjelasan orang-orang di lokasi maupun keluarga korban, diketahui kalau talut yang dibangun itu terindikasi tidak beres.
"Sebab ketika dilihat hampir tidak ada tanah yang longsor, justru hanya fisik talut yang ada, bahkan hingga dasarnya sehingga menimbulkan tanda tanya," katanya.
Karena itu dia mengatakan, meskipun belum masuk ke ranah hukum, tetapi pembangunan talut tersebut sudah mengindikasikan banyak melanggar aturan, dan jika sampai APH meliriknya maka akan jadi masalah pidana.
Apalagi katanya, jika melihat ke penegasan pemerintah pusat dan daerah, selama masa pandemi pembangunan fisik ditangguhkan semuanya, tetapi justru ada pembangunan talut dengan nilai Rp390,4 juta, yang seperti asal-asalan. Hal itu, kata Lucky menjadi indikasi ada ketidakberesan, sehingga patut diperhatikan dan ditelusuri, karena apapun alasan melaksanakan pembangunan yang belum urgen melanggar aturan, di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Dari temuan itu, kami meyakini kalau semua hal itu terjadi karena kesalahan manusia, yang tak mematuhi aturan dan membangun asal-asalan," katanya.
Karena itu, dia mengatakan, pihaknya, dalam hak ini komisi III akan menggunakan hak memanggil dinas terkait, dalam hal ini PUPR bahkan rekanan untuk memberikan klarifikasi tentang semua masalah itu.***
(LIPUTAN KHUSUS )