Minahasa Tenggara (ANTARA) - Jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara bertambah dua menjadi delapan orang.
"Sampai hari ini, jumlah kasus meninggal akibat COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara bertambah dua sehingga menjadi delapan orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Sabtu.
Dia mengatakan, dengan terjadinya peningkatan jumlah kasus kematian akibat COVID-19 ini, menjadi tanda awas bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengingatkan masyarakat agar retap mematuhi protokol kesehatan sebab COVID-19 ini sangat berbahaya," kata dia.
Dia mengatakan, untuk kasus positif COVID-19 juga bertambah 21 orang sehingga menjadi 210 kasus.
"Sampai saat ini ada 61 pasien yang sudah sembuh, 14 kasus dalam perawatan dan 127 kasus sedang menjalani isolasi mandiri dan delapan orang meninggal dunia," kata dia.
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap kembali mengambil kebijakan untuk memperketat pintu masuk ke daerah tersebut.
"Kami kembali akan memperketat pengawasan pintu masuk Minahasa Tenggara, untuk mencegah terjadi penyebaran virus COVID-19," kata Bupati.
Bupati mengatakan bagi masyarakat yang akan datang ke Minahasa Tenggara wajib membawa surat hasil pemeriksaan cepat COVID-19.
"Setiap orang yang datang ke Kabupaten Minahasa Tenggara harus dalam keadaan sehat dengan membawa hasil pemeriksaan cepat COVID-19," kata Bupati.