Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, berhasil membongkar sindikat bisnis haram narkoba yang melibatkan satu keluarga besar melibatkan ibu, anak dan menantu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal dalam keterangannya diterima Antara di Pekanbaru, Selasa, mengatakan total tujuh tersangka yang dibekuk dari satu keluarga tersebut.
"Total barang bukti narkoba yang ditemukan 116, 52 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak lebih kurang Rp12,6 juta. Kemudian kami juga menyita tembakau gorila seberat 40,95 gram," kata Efrizal.
Dia mengatakan bahwa pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu menangkap seorang pemakai narkoba berinisial THR (37) pada akhir pekan lalu.
Dari penangkapan itu, polisi terus melakukan pengembangan hingga mengarah ke sindikat narkoba yang melibatkan satu keluarga tersebut. Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan penggerebekan kediaman "pengusaha" narkoba tersebut yang beralamat di Desa Kuantan Babu, Indragiri Hulu.
Proses penangkapan itu, katanya, terbilang tak mudah karena rumah mewah bandar narkoba tersebut telah dilengkapi kamera pengintai. Efrizal mengungkapkan saat penggerebekan berlangsung anggotanya sempat kesulitan masuk karena telah dipantau dari dalam rumah.
"Selain itu, para pelaku juga membuang barang bukti. Ada yang dibuang ke kloset, kamar mandi dan disembunyikan," ujarnya.
Namun polisi tak putus asa dan terus melakukan pencarian hingga ditemukan barang bukti seperti yang disebutkan di atas.
Para pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah NRS (61) alias mak Gadi, THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu.
"Bisnis narkoba keluarga besar mak Gadi ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, namun baru sekarang terungkap," ujarnya.
"Sebab keluarga tersangka dikenal sangat licin dan membutuhkan waktu yang panjang untuk penyelidikan kasus narkoba, namun akhirnya Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap kasus narkoba yang sudah lama menjadi target," lanjutnya.
Dia mengatakan pihaknya akan memberikan penghargaan kepada jajarannya yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Kemudian, mengingat bisnis narkoba ini sudah berlangsung lama dan banyak harta kekayaan tersangka yang diduga berasal dari keuntungan bisnis barang haram tersebut, Polres Inhu juga akan mempelajari lebih dalam untuk menerapkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami akan mempelajari lebih dalam apakah bisa dijerat dengan TPPU," ucap Kapolres
Berita Terkait
Penkum Kejati Sulut beri penyuluhan hukum bahaya narkoba kepada pelajar
Jumat, 29 Maret 2024 20:51 Wib
Bareskrim: Bandar narkoba Fredy Pratama telah rekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 7:01 Wib
BNN tingkatkan sosialisasi bahaya narkoba siswa madrasah di Bolmong
Sabtu, 17 Februari 2024 5:32 Wib
Artis era 1990-an Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba
Jumat, 5 Januari 2024 13:45 Wib
Lapas Ulu Siau terus lakukan tes urine Narkoba bagi WBP
Jumat, 15 Desember 2023 21:37 Wib
Artis Ammar Zoni ditangkap, polisi selidiki oknum pemasok narkoba
Rabu, 13 Desember 2023 18:35 Wib
Lapas Ulu Siau Sulut rutin lakukan tes urine guna cegah narkoba
Kamis, 30 November 2023 17:55 Wib
Lapas Kelas IIB Tahuna laksanakan tes urine cegah narkoba
Selasa, 21 November 2023 13:18 Wib