Minahasa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, mulai memberlakukan pembatasan aktivitas di delapan pasar di wilayah tersebut, sejak Senin.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Bupati Royke Roring telah menginstruksikan untuk membatasi aktivitas seluruh pasar di Minahasa," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Minahasa, Maya Kainde di Tondano, Senin.
Lebih lanjut kata Maya, pasar yang berada di Kecamatan Tondano, Sonder, Kawangkoan, Langowan, Tombariri, dan Remboken beroperasi dua kali dalam seminggu.
Sedangkan pasar di Kecamatan Tompaso, dan Kakas beroperasi hanya sekali dalam sepekan.
Dia menambahkan, meski telah ada pembatasan pihak juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang berbelanja, di posko yang telah disiapkan pemerintah.
"Jadi akan ada pemeriksaan suhu tubuh bagi masyarakat. Selain itu setiap masuk keluar pasar harus mencuci tangan," jelasnya.
Bagi masyarakat yang berbelanja juga diimbau dapat menjaga jarak dan tidak berdesak-desakan, untuk menghindari terjadinya kontak fisik.
"Kalau memang sakit seperti flu atau batuk dimintakan untuk menggunakan masker," katanya.
Ia juga meminta masyarakat dapat menaati setiap imbauan dari pemerintah, agar dapat terhindar dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.***1***