Minahasa (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mulai Selasa (17/3) membatasi kunjungan pembesuk bagi pasien rawat inap.
"Mulai hari ini tidak mengizinkan pasien untuk dibesuk," kata Direktur RSUD Sam Ratulangi, Maryani Surotono di Tondano, Selasa.
Dia mengungkapkan, alasan adanya pelarangan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di areal rumah sakit.
"Ini sebagai langkah pencegahan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, pasien yang masih diperbolehkan ditemani pendamping namun hanya dibatasi satu orang saja.
"Pasien masih bisa didampingi tapi hanya satu orang saja. Baik itu pasien yang ada di instalasi rawat inap, gawat darurat, atau rawat jalan," jelasnya.
Selain pendamping pasien, pihak yang masih diperbolehkan masuk ke areal rumah sakit yaitu, petugas medis dan karyawan, serta tamu dinas atau instansi lainnya.
"Tujuannya agar tidak terjadi penyebaran virus ini, sehingga pasien maupun petugas medis tetap aman," tandasnya.