Sulut, Tahuna (ANTARA) - Warga Kampung Para di Kabupaten Sangihe Sulut mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (BABS).
"Deklarasi stop buang air besar sembarangan pemerintah dan masyarakat kampung Para, Kecamatan Tatoareng di saksikan Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana dan wakil Bupati Helmud Hontong di pulau Para melalui pembacaan ikrar bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, Jopy Thungari di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, deklarasi stop.BABS yang sama juga sudah dilakukan oleh puluhan kampung yang ada di Sangihe.
"Sampai hari ini sudah lebih dari tiga puluh kampung yang mendeklarasikan stop BABS," ujar dia.
Bupati Jabes Gaghana meminta kepada masyarakat kampung yang sudah mendeklarasikan stop BABS agar terus menjaga hidup bersih supaya tetap sehat.
"Kami minta kepada semua masyarakat yang sudah mendeklarasikan stop BABS agar tetap komitmen menjaga kebersihan lingkungan," kata bupati.
Harapan bupati juga disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat kampung dan kelurahan yang belum mendeklarasikan stop BABS agar segera membuat jamban keluarga.
"Kami berharap semua kampung dan kelurahan di Sangihe mendeklarasikan stop BABS agar tidak ada lagi yang membuang air besar secara sembarangan," kata bupati.
Berita Terkait
Emergency Stop Signal cegah kecelakaan di jalan
Senin, 8 Januari 2024 20:49 Wib
Daerah harus kampanyekan gerakan setop boros pangan, imbau Mendagri
Selasa, 12 September 2023 6:54 Wib
Polres Bangka Barat ungkap lima kasus peredaran-penyalahgunaan narkotika
Jumat, 10 Maret 2023 10:23 Wib
Keprihatinan atas kasus di Desa Inuai
Jumat, 17 Februari 2023 4:56 Wib
Sasingen hadiri deklarasi Stop BABS dan salurkan bantuan di Siteng
Sabtu, 17 Desember 2022 13:37 Wib
Lima Kapitalau di Sibarsel deklarasikan Stop BABS
Sabtu, 17 Desember 2022 13:27 Wib
Pj Bupati Sangihe minta deklarasi stop BABS harus dilaksanakan
Kamis, 3 November 2022 18:46 Wib
Pemkot Bitung mendukung upaya gerakan bersama stop perkawinan anak
Minggu, 25 September 2022 5:02 Wib