Sulut, Tahuna (ANTARA) - Warga Kampung Para di Kabupaten Sangihe Sulut mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (BABS).
"Deklarasi stop buang air besar sembarangan pemerintah dan masyarakat kampung Para, Kecamatan Tatoareng di saksikan Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana dan wakil Bupati Helmud Hontong di pulau Para melalui pembacaan ikrar bersama," kata Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, Jopy Thungari di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, deklarasi stop.BABS yang sama juga sudah dilakukan oleh puluhan kampung yang ada di Sangihe.
"Sampai hari ini sudah lebih dari tiga puluh kampung yang mendeklarasikan stop BABS," ujar dia.
Bupati Jabes Gaghana meminta kepada masyarakat kampung yang sudah mendeklarasikan stop BABS agar terus menjaga hidup bersih supaya tetap sehat.
"Kami minta kepada semua masyarakat yang sudah mendeklarasikan stop BABS agar tetap komitmen menjaga kebersihan lingkungan," kata bupati.
Harapan bupati juga disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat kampung dan kelurahan yang belum mendeklarasikan stop BABS agar segera membuat jamban keluarga.
"Kami berharap semua kampung dan kelurahan di Sangihe mendeklarasikan stop BABS agar tidak ada lagi yang membuang air besar secara sembarangan," kata bupati.