Manado, (Antaranews Sulut) - Polsek Likupang menyita sekitar 800 liter minuman keras jenis Cap Tikus, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Sangihe menggunakan KM Lohoraung melalui Pelabuhan Feri Desa Munte, Minahasa Utara.
Kapolsek Likupang AKP Steven Simbar, di Manado, Rabu, mengatakan penyitaan ratusan miras Captikus itu bermula dari informasi masyarakat.
"Dari informasi itu petugas langsung menuju Pelabuhan Munte dan mendapati barang bukti di salah satu ruangan di Kapal Motor (KM) Lohoraung," katanya.
Ratusan liter miras tersebut dikemas dalam plastik dan disimpan pada sekitar 32 dus kardus air mineral.
Ia menambahkan setelah ditelusuri, tidak ada satupun yang mengakui sebagai pemilik miras tersebut.
"Namun kami terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pemiliknya. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek," katanya.
Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan Polri dalam upaya memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polsek Likupang.
Riza Fahriza
(T.J009/B/R021/R021) 02-05-2018 21:11:56
Berita Terkait
Hujan lebat dan petir berpotensi landa wilayah Sulawesi Utara
Senin, 2 Desember 2024 7:06 Wib
Amerika Serikat yakin Korea Utara siap uji coba nuklir
Minggu, 24 November 2024 5:50 Wib
BMKG ingatkan potensi hujan lebat dan angin kencang di Sulawesi Utara
Selasa, 19 November 2024 4:42 Wib
Serangan udara Israel di Gaza tewaskan 96 orang warga Palestina
Senin, 18 November 2024 6:49 Wib
BPJAMSOSTEK lindungi petugas adhoc KPU Minahasa Utara
Jumat, 15 November 2024 21:52 Wib
Tiga gunung api di Sulawesi Utara berstatus Siaga
Selasa, 12 November 2024 9:48 Wib
Kabupaten dan kota di Sulawesi Utara berpotensi dilanda cuaca ekstrem
Selasa, 12 November 2024 5:15 Wib
BMKG: Gempa Buol-Sulteng akibat subduksi Sulawesi Utara
Sabtu, 9 November 2024 21:14 Wib