Manado, (Antaranews Sulut) - Polsek Likupang menyita sekitar 800 liter minuman keras jenis Cap Tikus, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Sangihe menggunakan KM Lohoraung melalui Pelabuhan Feri Desa Munte, Minahasa Utara.
Kapolsek Likupang AKP Steven Simbar, di Manado, Rabu, mengatakan penyitaan ratusan miras Captikus itu bermula dari informasi masyarakat.
"Dari informasi itu petugas langsung menuju Pelabuhan Munte dan mendapati barang bukti di salah satu ruangan di Kapal Motor (KM) Lohoraung," katanya.
Ratusan liter miras tersebut dikemas dalam plastik dan disimpan pada sekitar 32 dus kardus air mineral.
Ia menambahkan setelah ditelusuri, tidak ada satupun yang mengakui sebagai pemilik miras tersebut.
"Namun kami terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pemiliknya. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek," katanya.
Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan Polri dalam upaya memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polsek Likupang.
Riza Fahriza
(T.J009/B/R021/R021) 02-05-2018 21:11:56
Berita Terkait
Rapor pendidikan Kota Tomohon tertinggi di Sulawesi Utara
Kamis, 16 Mei 2024 11:14 Wib
DAW Kenalkan Honda EM1 kepada masyarakat Sulawesi Utara
Selasa, 14 Mei 2024 23:06 Wib
Wagub Sulawesi Utara lepas 712 JCH
Selasa, 14 Mei 2024 5:26 Wib
Produk kerajinan Sulut ditantang tembus pasar negara pasifik utara
Rabu, 8 Mei 2024 6:39 Wib
Basarnas: Evakuasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang berjalan lancar
Selasa, 7 Mei 2024 10:27 Wib
Sebagian besar wilayah Sulawesi Utara berpotensi cuaca ekstrem
Selasa, 7 Mei 2024 0:18 Wib
Korsel ikut pelatihan perang siber multinasional dipimpin AS
Senin, 6 Mei 2024 7:28 Wib
Badan Geologi turunkan jarak rekomendasi Gunung Ruang jadi 5 kilometer
Minggu, 5 Mei 2024 20:57 Wib