Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan Mal Pelayanan Hukum untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum.
"Mal Pelayanan Hukum yang terletak di Jalan Boulevard Sario Tumpaan, Manado, diresmikan Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Lega Bolitobi, di Manado, Sulawesi Utara, Jumat.
Ia mengatakan tujuan utama dari pembukaan fasilitas ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang dibutuhkan.
Di Mal Pelayanan Hukum Kejati Sulut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi.
Fasilitas ini menyediakan solusi serta nasihat hukum yang diperlukan oleh setiap individu.
Dengan adanya Mal Pelayanan Hukum Kejati Sulut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak-hak mereka dan mendapatkan dukungan hukum yang sesuai.
"Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memberikan akses yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan Mal Pelayanan Hukum Kejati Sulut sudah mulai beroperasi pada Jumat hari ini, dan pelayanan hukum diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.
Hadir pada peresmian tersebut antara lain Wakil Kepala Kejati Sulut Transiswara Adhi, Walikota Manado Andrei Angouw, Kajari Manado Wagiy, para Asisten Kejati Sulut, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut, Sekretaris Kota Manado, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado.