Manado (ANTARA) - Mengakhiri Agustus 2025, pajak jasa makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) bagi kota Manado.
"Pajak jasa makanan dan atau minuman menyumbangkan PAD sebesar Rp 84,19 miliar dari target Rp 128,500 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Manado, Jefry Mongdong, melalui Kepala Bidang Data dan Pembukuan, Lufry Gerungan, di Manado, Kamis.
Lufry mengatakan, nominal tersebut sama dengan 65,52 persen target pemasukan daerah, dari pajak jasa makanan dan atau minuman yang ditetapkan pemerintah.
Dia mengakui memang selama ini target pendapatan daerah Kota Manado, dari sektor jasa makanan dan atau minuman menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk PAD Kota Manado.
Meskipun begitu, dia mengatakan, pendapatan lainnya juga tidak kalah dengan sektor jasa makanan dan atau minuman, hanya saja yang paling menonjol ada di sektor jasa tersebut.
Di sisi lain ia mengatakan, jika dilihat dari angka rata-rata perbulan, pemasukan dari sektor tersebut selalu on the track, sehingga bisa menopang pemasukan daerah Kota Manado.
Lufry Gerungan mengatakan, pada tiga bulan terakhir, mulai Juni sampai Agustus, pemasukan terhitung tinggi. Sebab pada Juni masuk sebesar Rp10,175 miliar, Juli sebesar Rp 10,963 miliar dan Agustus Rp 12,465 miliar.
Dia mengatakan, di situasi seperti ini, pihaknya terus melakukan berbagai inovasi, untuk mendorong pemasukan daerah dari sektor pajak dan retribusi meningkat sehingga bisa membiayai pembangunan daerah.

