Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan aksen pendidikan berkualitas kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.
"Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berkomitmen untuk mendukung anak-anak pintar yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat masuk dan menyelesaikan studinya di perguruan tinggi," kata Mendiktisaintek Satryo dalam sosialisasi program KIP-Kuliah yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Mendiktisaintek menegaskan tidak ada anak yang bodoh. Ia menyebutkan semua anak Indonesia memiliki potensi untuk menjadi anak yang pintar. "Jadi yang harus dikasih kepada mereka adalah kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang memadai," ucapnya.
"Mereka akan jadi warga negara yang terdidik dan produktif di masyarakat, sehingga dapat berkontribusi dalam mencapai Indonesia Emas yang kita harapkan tahun 2045," ujar Mendiktisaintek.
Melalui KIP-Kuliah, ia menegaskan pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di bidang pendidikan tinggi di Indonesia, agar setiap anak dapat meningkatkan kompetensinya di perguruan tinggi.
Mahasiswa yang mendapatkan bantuan tersebut, kata dia, diharapkan terlibat dalam penelitian, inovasi, dan pembangunan, yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Dengan demikian menerima manfaat selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka dan juga memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan bangsa," ucap Mendiktisaintek.
Dilansir dari laman web resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Rentang waktu ini mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025.
Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Pada KIP-Kuliah kali ini, bantuan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP kuliah sebanyak satu kali per semester.
Adapun informasi lebih lanjut terkait program ini dapat dilihat di laman web resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.