Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) memastikan komoditas beras, baik yang masuk dan keluar dari daerah tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
"Beras merupakan bahan makanan pokok yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebelum dihidangkan untuk disantap masyarakat, peredaran beras antar area harus melewati pemeriksaan ketat dari petugas karantina," kata Ketua Tim Karantina Tumbuhan Dwi Rachmanto, di Manado, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa petugas karantina berperan penting dalam menjamin dan memastikan beras yang lalulintaskan antar area telah bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Pasalnya keberadaan OPTK ini dapat membawa dampak negatif terhadap penurunan produksi hingga menurunkan kualitas beras, bahkan dapat menjadi media pembawa bagi penyebaran hama dan penyakit pada tanaman padi.
“Petugas karantina bertugas memastikan beras yang kita konsumsi bebas dari hama penyakit serta tidak terkontaminasi oleh bahan berbahaya, dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, sehingga terjamin kesehatan dan keamanannya jika dikonsumsi,” kata Dwi.
Pemeriksaan terhadap lalu lintas beras ini meliputi pemeriksaan fisik, administrasi dan pemeriksaan laboratorium jika diperlukan.
Mengingat pentingnya keamanan pangan, Dwi mengimbau seluruh masyarakat untuk taat lapor karantina saat mengirim berbagai produk pertanian hingga perikanan agar petugas karantina dapat memastikan serta menjamin keamanan dan kesehatan produk pangan tersebut.
Balai Karantina akan terus meningkatkan kualitas kinerja, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Sulut.