"Sebelum menikah, pasangan atau calon pengantin harus mempersiapkan diri dengan baik dalam hal kematangan pribadi, kedewasaan dan juga faktor ekonomi harus menjadi perhatian serius," kata Sarbin, di Manado, Sabtu.
Karena itu, kata dia, sangat penting para calon pengantin mendapatkan bimbingan nikah sebelum ke jenjang berkeluarga.
Kakanwil menjelaska,n angka perceraian di seluruh Indonesia terus meningkat setiap tahun, termasuk di Sulawesi Utara, pada 2023, tercatat ada 57 kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga, belum lagi karena faktor lain seperti ekonomi, perselingkuhan, dan lain-lain.
Karena itu, katanya, semua pihak harus bertanggung jawab mempersiapkan calon pengantin, termasuk orang tua, tokoh-tokoh agama dan Kementerian Agama.
Pernikahan merupakan anugerah dari Allah SWT kepada dua insan, laki-laki dan perempuan untuk membangun hidup bersama. Laki-laki memilih dan memutuskan untuk menikahi seorang perempuan dengan empat kriteria, seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
"Seorang laki-laki memilih dan memutuskan untuk menikahi seorang wanita karena empat hal yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung,” ungkapnya.