Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) guna mempercepat inklusi keuangan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami ingin terus bersinergi dengan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara untuk memperluas akses keuangan masyarakat di Sulut, agar terjadi peningkatan inklusi keuangan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif," kata Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Robert Sianipar, di Manado, Sabtu.
Melalui sinergi yang dibangun ini, Kepala OJK Sulutgomalut mengajak Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara untuk mendorong peran fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara Hari Utomo mengatakan bahwa percepatan akses keuangan sangat diperlukan terutama bagi para pelaku usaha mikro.
Sasaran utamanya adalah pelaku usaha mikro yang sangat membutuhkan akses permodalan namun masih kesulitan mendapatkan akses pembiayaan formal.
Dia mengatakan perlu mendorong pemerintah daerah dalam percepatan akses keuangan, dibutuhkan sinergi kuat antar lembaga seperti Kementerian Keuangan, OJK, BI, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat dan memudahkan pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan.
"Perlu juga dilakukan sosialisasi dan diseminasi bersama oleh lembaga-lembaga ini,” kata Hari Utomo.
Ia mengatakan setiap triwulan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara menyusun kajian fiskal, yang di dalamnya memuat update informasi terkini tentang perkembangan perekonomian di Sulawesi Utara dan kinerja fiskal daerah.
"Perlu upaya bersama membangun perekonomian Sulawesi Utara," pungkas Hari Utomo.