Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ulu Siau, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara mengusulkan tiga narapidana atau warga binaan pemasyarakatan untuk menerima
pengurangan masa pidana (remisi) khusus terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, ketika dihubungi, Selasa, mengatakan ketiga narapidana yang diusulkan itu telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.
"Seperti dalam menjalani masa pidana warga binaan menunjukkan kelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang dilaksanakan di lapas tersebut," katanya.
Ia mengatakan dari tiga narapidana tersebut satu orang diusulkan untuk mendapatkan remisi satu bulan 15 hari dan dua orang diusulkan remisi 15 hari.
"Ketiga narapidana tersebut terkait dengan kasus atau tindak pidana perlindungan anak," katanya.
Stady mengatakan remisi tersebut nantinya akan diserahkan pada saat Idul Fitri usai Shalat Ied dan direncanakan penyerahan remisi itu dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Sitaro.
Saat ini, di Lapas Kelas II B Ulu Siau terdapat sekitar 76 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan, dengan berbagai kasus tindak pidana.
Berita Terkait
Setelah erupsi Gunung Ruang, Pemprov akan dijadikan kawasan konservasi
Senin, 29 April 2024 20:43 Wib
BNPB: 14.045 jiwa terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro
Kamis, 25 April 2024 21:36 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
Kasdam XIII/Merdeka pimpin rakor rencana bakti TNI di wilayah terdampak erupsi gunung
Rabu, 24 April 2024 20:13 Wib
Polda Sulut dan Bhayangkari bantu personel Polsek Tagulandang terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:24 Wib
Udara sekitar Gunung Ruang Sitaro masih mengandung gas sulfur dioksida
Selasa, 23 April 2024 7:40 Wib
Badan Geologi sebut aktivitas erupsi Gunung Ruang mulai menurun
Senin, 22 April 2024 11:49 Wib
Satgas penanganan Gunung Ruang terus evakuasi warga Sitaro di radius bahaya
Senin, 22 April 2024 11:48 Wib