Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan bimbingan pra nikah kepada 62 siswa madrasah di Kabupaten Bolaang Mongondouw Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Sebanyak 62 siswa Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah," kata Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bolaang Mongondouw Kamsiran Yusup di Mongondouw, Kamis.
Dia menjelaskan kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia sekolah tersebut bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup.
Hal ini juga, katanya, untuk memberikan bekal pengetahuan pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Ia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan pra nikah seperti ini.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow yang diwakili oleh Kasie Bimas Islam, dan dilanjutkan dengan materi tentang “Persiapan Nikah” yang disampaikan oleh fasilitator, Kifli Lamusa.
Dalam materi ini Kifli menjelaskan, setiap remaja diharapkan agar mampu memiliki pemahaman tentang pernikahan dan tidak berencana terburu-buru menikah ketika belum cukup umur.
Selain itu, katanya, remaja diharapkan juga mampu mengelola diri baik emosi maupun komunikasi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut staf Bimas Islam Kantor Kemenag dan staf dewan guru MAKN Bolaang Mongondow.