Manado, 29/12 (AntaraSulut) - Kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) PT bank Sulut hingga akhir November 2014 sebesar 1,98 persen.
"NPL atau kredit bermasalah Bank Pembangunan daerah (BPD) Bank Sulut sangat terjaga, yakni hingga akhir November hanya sebesar 1,98 persen," kata Direktur Kepatuhan PT Bank Sulut, Jeffry Salilo, di Manado, Senin.
Jeffry mengatakan kredit bermasalah tersebut, masih berada jauh di bawah batas yang ditetapkan Bank Indonesia (BI) yakni lima persen.
"Jika telah melewati batas BI yakni lima persen, itu sudah menjadi tanda awas dan sudah menjadi pengawasan BI dan otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Jeffry.
Katanya, jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu, NPL Bank Sulut justru mengalami peningkatan sebesar 1,75 persen dari 0,23 persen menjadi 1,98 persen.
"Tidak ada bank, yang tidak punya NPL, namun sejauh ini tetap kami kontrol dan tidak berada di atas batas BI," katanya.
Kepala Kantor BI Perwakilan Sulut, Luctor Tapiheru mengatakan perbankan di Sulut diharapkan dapat menyalurkan kredit ke sektor riil, namun tetap harus penuh kehati-hatian sehingga terhindar dari kredit macet.
"Pada dasarnya perbankan sangat siap membiayai sektor produktif, namun tetap sangat hati-hati karena dana masyarakat yang nantinya akan disalurkan," jelasnya.
Namun, sejauh ini NPL perbankan Sulut secara keseluruhan masih berada di bawah batas BI yakni hanya sebesar 3,71 persen pada posisi akhir Oktober 2014.***2***

