Manado (ANTARA) - Premi asuransi umum konvensional di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan sebesar 17,94 persen pada semester pertama tahun 2023
"Pada Juni 2023 premi asuransi umum konvensional sebesar Rp260,49 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 17,94 persen dari sebelumnya Triwulan II 2022 sebesar Rp220,87 Miliar (yoy)," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut Winter Marbun, di Manado, Rabu.
Sedangkan jumlah klaim pada periode yang sama mengalami peningkatan signifikan yaitu sebesar 29,43 persen menjadi Rp127,89 Miliar dari sebelumnya tercatat sebesar Rp98,81 Miliar.
Dia menjelaskan untuk premi asuransi Jiwa Konvensional pada Triwulan II tahun 2023 mengalami kontraksi sebesar 10,60 persen menjadi Rp260,15 Miliar dari sebelumnya Triwulan II 2022 sebesar Rp291 Miliar (yoy).
Jumlah klaim pada periode yang sama juga mengalami penurunan sebesar 24,99 persen menjadi Rp260,68 Miliar dari sebelumnya tercatat sebesar Rp347,53 Miliar.
Dia mengatakan banyak produk asuransi yang ada, sehingga masyarakat harus jeli dalam memilih manfaat yang akan diberikan oleh asuransi tersebut.
Winter mengatakan melihat pertumbuhan asuransi umum yang cukup baik, menandakan masyarakat semakin paham akan kehadiran asuransi tersebut.
OJK, katanya, akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar pahami betul sebuah produk keuangan sebelum membeli atau memanfaatkannya, agar tidak merasa dirugikan," katanya.