Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri bertindak cepat dalam mengusut dugaan indikasi aliran dana politik yang bersumber dari bandar jaringan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.
"Kepolisian harus mengusut tuntas hal ini sampai ke akarnya dan tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Polri harus transparan dan akuntabel," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mendorong Bareskrim Polri dapat segera bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendalami temuan aliran dana yang terindikasi dari hasil peredaran narkoba.
"Polri harus melihat sumber dana berasal dari mana dan ditujukan ke siapa, apakah jaringan narkoba internasional atau domestik. Hasil PPATK juga harus dibuka agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu pun mengharapkan penyelenggara serta pemangku kepentingan Pemilu 2024 duduk bersama dalam membahas permasalahan dana politik yang diduga berasal dari jaringan narkoba.
"Jangan sampai pesta demokrasi diciderai dan diatur oleh para jaringan bandar narkoba. Kita tidak ingin generasi bangsa kita dirusak oleh barang haram tersebut," tuturnya.
Hal tersebut, menurutnya penting agar partisipasi publik terhadap pemilu tidak menurun dan masyarakat menjadi apatis.
"Jangan sampai ada calon anggota dewan yang maju dibiayai oleh jaringan narkoba. Dampaknya sangat bahaya jika anggota tersebut terpilih. Hal ini tidak dapat ditolerir dan dibenarkan," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (26/5), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.
“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sementara pada Senin (29/5), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajaran melakukan pemetaan dan antisipasi dana-dana ilegal dari peredaran gelap narkoba mengalir dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Kombes Pol. Jayadi di Jakarta mengatakan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan belum ada indikasi tersebut ditemukan.
"Makanya saya bilang tadi untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. (Hasilnya) belum ada,” kata Jayadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta Polri tindak indikasi dana politik jaringan narkoba
Berita Terkait
Fraksi Golkar MPR: Pelepasan jilbab Paskibraka polemik meresahkan
Kamis, 15 Agustus 2024 15:38 Wib
BNPT: Masyarakat tidak fanatik berpartai dan merasa paling baik
Rabu, 27 September 2023 16:00 Wib
Menperin ucapkan duka mendalam atas wafatnya Fahmi Idris
Minggu, 22 Mei 2022 17:59 Wib
Pengunjung mal Depok boleh hingga 75 persen
Jumat, 11 Maret 2022 9:28 Wib
Pemkot Depok Jabar luncurkan program bebas stunting
Selasa, 23 November 2021 9:44 Wib
Sekprov: Kehadiran KPK membantu Sulbar pengelolaan MCP
Rabu, 13 Oktober 2021 12:35 Wib
Pemprov Sulbar dorong partisipasi masyarakat wujudkan pembangunan via akses informasi
Selasa, 12 Oktober 2021 14:09 Wib
Pemkot Depok siapkan strategi untuk mendorong pemulihan ekonomi
Kamis, 30 September 2021 8:24 Wib