Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Golkar MPR RI M. Idris Laena menilai polemik pelepasan jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, meresahkan.
"Penjelasan Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang menyatakan petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab adalah pernyataan 'konyol' dan makin meresahkan," kata Idris Laena dalam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebab, kata dia, informasi dari petugas Paskibraka yang bersangkutan untuk menjadi anggota Paskibraka dari awalnya harus mengisi formulir surat penyataan di atas meterai yang didasarkan pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.
"Serta diperkuat Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang intinya menegaskan pentingnya keseragaman," katanya.
Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia itu berharap BPIP mampu mengawal Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk dan beragam dengan memahami esensi Pancasila sesungguhnya.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan HUT RI pada era Presiden RI Joko Widodo justru memulai tradisi baru, yakni menggunakan pakaian adat untuk menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia.
"Hal itu sesuai dengan semboyan Negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda, tetapi tetap satu jua," ujarnya.
Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai bila perlu Pemerintah melakukan evaluasi terhadap Kepala BPIP sebab sebelumnya pernah pula menuai polemik atas pernyataan yang dilontarkannya.
Sebelumnya, Rabu (14/8), BPIP menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus 2024.
"Sehubungan dengan berkembangnya wacana di publik terkait dengan tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Yudian menegaskan bahwa pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota MPR: Polemik pelepasan jilbab Paskibraka meresahkan
Berita Terkait
Polemik di Kadin, Arsjad Rasyid ajak seluruh anggota cari solusi terbaik
Rabu, 25 September 2024 12:36 Wib
Cak Imin tak penuhi undangan PBNU terkait polemik dengan PKB
Kamis, 22 Agustus 2024 6:11 Wib
Bupati Minahasa Tenggara selesaikan polemik pembangunan rumah ibadah
Kamis, 16 Februari 2023 21:56 Wib
Ini penjelasan Bupati terkait polemik lahan kantor Camat Belang
Kamis, 17 November 2022 12:40 Wib
Puan Maharani: Polemik penundaan Pemilu harus diakhiri
Selasa, 19 April 2022 13:15 Wib
Megawati merasa pernyataannya soal polemik minyak goreng dipolitisasi
Selasa, 29 Maret 2022 12:09 Wib
Polemik Internal GMNI soal usungan Brani masuk PA pusat
Kamis, 30 Desember 2021 6:35 Wib
Bambang Widjojanto: Polemik Partai Demokrat dapat rusak demokrasi
Kamis, 21 Oktober 2021 14:35 Wib