Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama menurunkan petugas untuk melakukan kalibrasi arah kiblat pada masjid dan mushala di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
"Arah kiblat merupakan salah satu syarat sah shalat," kata Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Riksnon Hasanati di Manado, Selasa.
Ia mengatakan bahwa kalibrasi arah kiblat dilakukan untuk mencocokkan arah kiblat di masjid maupun mushala dengan lokasi Kakbah di Masjidil Haram, Kota Mekkah, Arab Saudi.
"Kegiatan ini sebagai upaya memberi solusi bagi umat terkait keakuratan arah kiblat melalui pengukuran atau kalibrasi," kata Riksnon.
Dia menyampaikan bahwa seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ada keinginan di antara warga Muslim untuk menetapkan arah kiblat secara akurat di masjid dan mushala.
"Pelayanan bantuan kalibrasi arah kiblat ini diharapkan bisa membantu umat yang menginginkan keakuratan dalam penentuan arah kiblat di masjid," katanya.
Dia mengatakan bahwa warga Muslim di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara bisa mengajukan permohonan bantuan kalibrasi arah kiblat ke Kantor Wilayah Kementerian Agama.