Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap terduga pelaku kasus penikaman dengan menggunakan pisau badik terjadi di ruas Jalan Baru Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, pada Sabtu (4/2) malam.
“Terduga pelakunya laki-laki berinisial VM (26), warga Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ditangkap petugas pada hari Minggu (5/2), di wilayah Kecamatan Wanea, Kota Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin.
Diduga kuat VM menganiaya laki-laki bernama Dedy (44), warga Kecamatan Ratatotok, pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.30 WITA. Pemicunya hanya karena sepeda motor keduanya nyaris bersenggolan di tempa kejadian perkara (TKP).
“Malam itu korban dan terduga pelaku mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Di TKP terduga pelaku tiba-tiba mengubah arah hingga hampir menyenggol sepeda motor korban. Korban pun terkejut lalu menegur terduga pelaku,” kata Abast.
Namun terduga pelaku justru tidak terima dengan teguran tersebut bahkan membentak sambil mencabut pisau badik dari pinggangnya, kemudian mengejar korban.
Dan korban sempat mengambil sebatang kayu dengan maksud untuk melawan.
“Terduga pelaku lalu menikamkan pisau badik ke arah tubuh korban namun ditangkis dengan lengan kiri hingga mengalami luka cukup parah dan terjatuh. Terduga pelaku pun mencoba kembali untuk menikam namun korban berhasil menghindar, kemudian berlari menyelamatkan diri,” kata Abast.
Saat itu pula, datang beberapa warga masyarakat sekitar TKP sehingga membuat terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban lalu dilarikan ke RSUP Ratatotok Buyat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran di beberapa tempat di wilayah Minahasa Tenggara.
Dan begitu mengetahui terduga pelaku berada di wilayah Kota Manado, Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara lalu berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulut untuk menangkap terduga pelaku.
“Terduga pelaku lalu diamankan di Polres Minahasa Tenggara, sedangkan barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” kata Abast.