Manado, 28/6 (AntaraSulut) - Kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beraktivitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada triwulan pertama 2014 meningkat 117,64 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"NPL BPR Sulut pada Maret 2014 mencapai Rp81,30 miliar naik 117,64 persen jika dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya hanya Rp37,35 miliar," kata Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Eko Siswantoro di Manado, Sabtu.
Dan, jika dibandingkan bulan Februari 2014, NPL BPR Sulut bertambah 4,72 persen, yakni dari Rp77,63 miliar menjadi Rp81,30 miliar.
NPL paling meningkat yakni sektor industri yakni naik 102 persen dari Rp175 juta pada Maret 2013 menjadi Rp355 juta.
Kemudian, kata Eko, di sektor pertanian dari Rp272 miliar naik sebesar 31,45 persen menjadi Rp358 miliar.
Deputi Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sulut, Gorontalo dan Malut Dwi Suharyanto mengatakan dengan kredit bermasalah Rp81,30 miliar, maka rasio NPL BPR meningkat menjadi 11,21 persen.
"NPL sebesar 11,21 persen ini, jauh di atas batas BI hanya lima persen," kata Dwi.
OJK menghimbau kepada perbankan khususnya BPR, agar memperhatian tingkat kredit bermasalah.
"Perbankan dalam memberikan kredit harus penuh kehati-hatian sehingga meminimalisir angka NPL, sehingga penyaluran semakin berkualitas," jelasnya.***2*

