Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, melalui Penjabat Bupati, Rinny Tamuntuan, telah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari 'Masamper'.
Didampingi badan adat, acara penetapan hari Masamper berlangsung di kompleks pelabuhan Tua Tahuna, Selasa, yang dihadiri ribuan penyanyi dari setiap kecamatan yang ada di daerah itu.
Selain menetapkan hari Masamper, kehadiran 6.921 penyanyi Masamper juga berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Momentum perayaan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke-77, tahun 2022 ini, telah ditetapkan Masamper sebagai budaya milik milik Masyarakat Sangihe," kata Rinny Tamuntuan.
Menurut Tamuntuan selain Masamper, juga musik 'Tagonggong' dan musik 'Lide' sudah dipatenkan menjadi hak milik Kabupaten Sangihe.
Dia mengatakan, Masamper sendiri saat ini sudah menjadi salah satu atraksi budaya, tidak hanya di Kabupaten Sangihe, tapi sudah sampai di Provinsi bahkan nasional serta internasional.
"Masamper harus dipatenkan sebagai budaya masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Utara, agar budaya Masamper tidak dapat diklaim oleh daerah lain," kata dia.
Berita Terkait
Pleno KPU Sangihe tetapkan Thungari-Bulahari suara terbanyak
Selasa, 3 Desember 2024 15:46 Wib
Sangihe diguncang gempa magnitudo 4,7
Minggu, 1 Desember 2024 6:17 Wib
BNN Kabupaten Sangihe rehabilitasi 20 pengguna narkoba selama 2024
Selasa, 26 November 2024 22:08 Wib
BNN Sangihe gandeng berbagai elemen berantas narkoba
Jumat, 22 November 2024 19:19 Wib
BNN Sangihe canangkan empat sekolah "Bersinar" dukung P4GN
Rabu, 20 November 2024 13:36 Wib
BNN Kabupaten Sangihe tetapkan dua desa "Bersinar"
Rabu, 13 November 2024 5:43 Wib
Warga diimbau tidak dekati radius 4 kilometer kawah Gunung Awu di Sangihe
Minggu, 27 Oktober 2024 6:32 Wib
Warga Sangihe diharapkan tidak mendekati radius lima kilometer Gunung Awu
Jumat, 18 Oktober 2024 22:27 Wib