Wamenkumham luncurkan Mobile Intellectual Property Clinic di Manado
Manado (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward O.S Hiariej meluncurkan Mobile Intellectual Property Clinic, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis.
Peluncuran itu ditandai dengan penempelan telapak tangan oleh Wamenkumham Edward O.S Hiariej, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, di layar kaca, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sam Ratulangi Marsekal Pertama TNI Satrio Utomo.
"Ini sebagai provinsi keempat yang melaksanakan mobile intellectual property clinic dari 33 provinsi yang ditargetkan tahun 2022,"kata Wamenkumham pada peluncuran tersebut.
Dia mengatakan mobile intellectual property clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak, sebagai langkah strategis Kemenkumham dalam menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual diberbagai wilayah dan mendapatkan layanan kepada masyarakat.
Mobile intellectual property clinic adalah program kolaborasi antara instansi pemerintah dalam hal ini Kemenkumham c/q Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Sulut dengan mitra atau stakeholder pemerintah daerah termasuk perguruan tinggi, untuk memberikan layanan kekayaan intelktual kepada masyarakat
Pembangunan mobile intellectual property clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak, juga merupakan sebagai salah
satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia yang dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia dengan keanekaragaman potensi kekayaan intelektual yang ada.
"Mobile intellectual property clinic juga merupakan sebuah rintisan pembentukan klinik kekayaan intelektual di wilayah,
dimana memiliki peran untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan kekayaan intelektual oleh para stakeholder kekayaan intelektual di wilayah masing-masing,"katanya.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan mengapresiasi peluncuran mobile intellectual property clinic tersebut.
"Dengan adanya ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kekayaan intelektual," katanya.
Ia menambahkan, karena selama ini kesannya susah, padahal gampang.
Dia mendorong kepala daerah bupati dan wali kota , terkait hal-hal apa saja untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
"Banyak UKM-UKM yang layak untuk mendapatkan kekayaan intelektual. Ini akan memberikan nilai tambah,"katanya
Kepala Kemenkumham Sulut Haris Sukamto mengatakan terdapat peningkatan jumlah pemohon pelayanan kekayaan intelektual di Sulut.
Pada tahun 2021, permohonan hak cipta 68 pemohon, merek 21 pemohon, desain industri satu pemohon, indikasi geografis satu pemohon dan paten satu pemohon.
Sementara pada tahun 2022, sampai saat ini permohonan hak cipta 43 pemohon, merek 33 permohon, desain industri tiga pemohon.
Peluncuran mobile intellectual property clinic, dilaksanakan di pusat perbelanjaan Megamas, Manado.
Peluncuran itu ditandai dengan penempelan telapak tangan oleh Wamenkumham Edward O.S Hiariej, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, di layar kaca, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sam Ratulangi Marsekal Pertama TNI Satrio Utomo.
"Ini sebagai provinsi keempat yang melaksanakan mobile intellectual property clinic dari 33 provinsi yang ditargetkan tahun 2022,"kata Wamenkumham pada peluncuran tersebut.
Dia mengatakan mobile intellectual property clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak, sebagai langkah strategis Kemenkumham dalam menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual diberbagai wilayah dan mendapatkan layanan kepada masyarakat.
Mobile intellectual property clinic adalah program kolaborasi antara instansi pemerintah dalam hal ini Kemenkumham c/q Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Sulut dengan mitra atau stakeholder pemerintah daerah termasuk perguruan tinggi, untuk memberikan layanan kekayaan intelktual kepada masyarakat
Pembangunan mobile intellectual property clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak, juga merupakan sebagai salah
satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia yang dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia dengan keanekaragaman potensi kekayaan intelektual yang ada.
"Mobile intellectual property clinic juga merupakan sebuah rintisan pembentukan klinik kekayaan intelektual di wilayah,
dimana memiliki peran untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan kekayaan intelektual oleh para stakeholder kekayaan intelektual di wilayah masing-masing,"katanya.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan mengapresiasi peluncuran mobile intellectual property clinic tersebut.
"Dengan adanya ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kekayaan intelektual," katanya.
Ia menambahkan, karena selama ini kesannya susah, padahal gampang.
Dia mendorong kepala daerah bupati dan wali kota , terkait hal-hal apa saja untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
"Banyak UKM-UKM yang layak untuk mendapatkan kekayaan intelektual. Ini akan memberikan nilai tambah,"katanya
Kepala Kemenkumham Sulut Haris Sukamto mengatakan terdapat peningkatan jumlah pemohon pelayanan kekayaan intelektual di Sulut.
Pada tahun 2021, permohonan hak cipta 68 pemohon, merek 21 pemohon, desain industri satu pemohon, indikasi geografis satu pemohon dan paten satu pemohon.
Sementara pada tahun 2022, sampai saat ini permohonan hak cipta 43 pemohon, merek 33 permohon, desain industri tiga pemohon.
Peluncuran mobile intellectual property clinic, dilaksanakan di pusat perbelanjaan Megamas, Manado.