Manado (ANTARA) - Unit Resmob Polsek Aertembaga mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung,Sulawesi Utara, pada Sabtu (7/5).
“Pelakunya pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga. Ditangkap pada Minggu (8/5) pagi, di wilayah Winenet Satu,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jyles Abraham Abast, di Manado, Senin.
Pelaku diketahui menganiaya remaja pria bernama Kirsten (17), warga Aertembaga Dua, sekitar pukul 23.00 WITA.
Abast mengatakan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pangkalan ojek, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang pinggang kanan korban, lalu memukul kepala korban beberapa kali menggunakan tangan kosong,” katanya.
Tendangan dan pukulan tersebut membuat korban terjatuh kemudian terbentur aspal hingga mengalami luka-luka di bagian kening, pipi serta bahu sebelah kanan.
Pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban mendatangi Mapolsek Aertembaga untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Aertembaga dengan melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku saat tidur di rumah seorang warga.
“Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,”katanya.
Berita Terkait
Menghilang setelah aniaya warga, AT diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga
Rabu, 22 Februari 2023 21:50 Wib
Resmob Polsek Aertembaga amankan pelaku penganiayaan dengan sajam
Kamis, 2 Februari 2023 15:16 Wib
Polisi amankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Aertembaga Bitung
Kamis, 19 Januari 2023 21:54 Wib
Vaksinasi Dokkes Polda Sulawesi Utara di Polsek Aertembaga jaring 24 warga
Sabtu, 4 Juni 2022 5:58 Wib
Lomban beribadah bersama GMAHK EBEN HAEZER Kecamatan Aertembaga
Selasa, 5 Maret 2019 8:12 Wib
Wali Kota Bitung lakukan peletakan batu pertama Landfill TPA Aertembaga
Kamis, 26 April 2018 19:22 Wib
KAPAL NELAYAN TRADISIONAL
Kamis, 18 Februari 2016 21:20 Wib