Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tahun 2022.
"Kami mengingatkan pemerintah Kabupaten supaya ada pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Minggu.
Ia mengungkapkan, bantuan yang disiapkan pemerintah tersebut harus diberikan kepada masyarakat yang berkekurangan dan tidak disalahgunakan.
"Pada masa pandemi ini, banyak masyarakat yang terdampak dan memerlukan bantuan dari pemerintah khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Marty mengakui, masih ada masyarakat yang tidak masuk kategori perlu mendapatkan bantuan, namun di lapangan masuk dalam daftar penerima.
"Sangat disayangkan jika mereka yang layak untuk mendapatkan bantuan tapi justru tidak mendapatkan perhatian," ujarnya.
Dia pun meminta instansi teknis yang mengurus bantuan sosial agar dapat mengevaluasi proses penyaluran bantuan.
"DPRD akan terus melakukan tugas pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk dalam pelaksanaan penyaluran bantuan," tandas Marty.
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon: Sinergitas Pemkot-DPRD untuk pelayanan masyarakat
Jumat, 3 Mei 2024 11:36 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib
Sekda Tomohon serahkan LKPJ Wali kota 2023 ke DPRD
Kamis, 4 April 2024 8:37 Wib
Wali Kota Manado sampaikan LKPJ melalui paripurna DPRD
Selasa, 26 Maret 2024 18:16 Wib
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tomohon hadiri PAW DPRD
Senin, 25 Maret 2024 13:45 Wib
Wali Kota Tomohon tanggapi Ranperda TSLP inisiatif DPRD
Kamis, 21 Maret 2024 9:46 Wib
Pimpinan DPRD Manado: Pemilu jangan ada perpecahan di masyarakat
Rabu, 14 Februari 2024 14:23 Wib
Wakil Ketua DPRD Manado reses di Winangun Dua
Kamis, 1 Februari 2024 18:45 Wib