Manado (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, Sulawesi Utara, mengamankan 21 sepeda motor knalpot bising saat melaksanakan razia pada Sabtu (17/4) malam hingga Minggu dinihari.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abast di Manado, Minggu mengatakan, razia dilaksanakan secara "hunting" atau "mobile".
" Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi digelar di sepanjang ruas Jalan RW Monginsidi sampai Jalan Sam Ratulangi area pusat Kota Bitung," katanya.
Ia menambahkan barang bukti kendaraan yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa petugas lalu lintas ke Mapolres Bitung.
Menurut Abast, razia ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021," kata Abast.
Pada operasi itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Berita Terkait
Propam Polda Sulut tertibkan kendaraan knalpot bising anggota Polisi
Selasa, 9 Januari 2024 22:20 Wib
Satlantas Polres Sukabumi Kota sita puluhan sepeda motor berknalpot bising
Selasa, 14 Maret 2023 4:53 Wib
Polisi menegur lima bengkel penyedia knalpot bising di Jakbar
Rabu, 17 November 2021 12:56 Wib
Polres Jakpus tidak melakukan razia terpusat saat Operasi Zebra Jaya
Senin, 15 November 2021 11:56 Wib
Polres Madiun Jatim amankan puluhan motor berknalpot tak standar
Selasa, 19 Oktober 2021 8:55 Wib
Selama delapan hari, Polres Bogor sita 420 knalpot bising
Sabtu, 20 Maret 2021 5:39 Wib
Polisi amankan sepeda motor knalpot bising
Minggu, 21 Juli 2019 23:02 Wib