Manado (ANTARA) - Kejari Manado kembali menerima titipan uang negara yang berasal dari penyidikan dugaan penyimpangan CSR bank sulutgo sebesar Rp 120 juta.
"Dana tersebut diserahkan Rabu siang di kantor Kejari Manado," kata Kajari Manado, Maryono, SH, MH di Manado.
Dia mengatakan, dana sebesar Rp120 juta tersebut merupakan sisa karena sebagian sudah dipakai untuk operasional rumah sakit Manado.
Kajari Maryono, menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah menerima titipan uang CSR Bank SulutGo sebesar Rp 650 juta yang mengendap di rekening salah satu oknum pejabat.
"Perkara tersebut, sedang dalam penanganan Kejari Manado, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana CSR Bank SulutGo yang dihibahkan tahun lalu," katanya.
Menurut Maryono, dana sebesar Rp120 juta rupiah itu adalah sisa dari dana sebesar Rp550 juta dimana Rp430 juta sudah digunakan untuk keperluan di RS gigi dan mulut, yang secara keseluruhan berasal dari dana CSR Rp1,2 miliar.
Dana tersebut katanya, langsung disimpan di dalam rekening dinas Kejari Manado dan disatukan dengan Rp650 juta yang telah masuk terlebih dahulu saat dititipkan pada awal bulan ini.
Dia menegaskan, meskipun sudah menerima dana titipan, tetapi Kajari masih tetap melakukan penelusuran untuk melihat apakah ada tindak pidana atau motif, dibalik tindakan yang dilakukan oknum pejabat tersebut. ***
Berita Terkait
KPU Manado umumkan Visi Misi Paslon
Sabtu, 23 November 2024 5:56 Wib
Pertamina bersama Pemda lakukan uji tera SPBU di Sulut
Sabtu, 23 November 2024 0:52 Wib
Pelindo Regional Manado bertransformasi tingkatkan layanan
Sabtu, 23 November 2024 0:52 Wib
KPU Manado umumkan Visi Misi Paslon
Jumat, 22 November 2024 6:00 Wib
235 atlet ikuti Table Tennis Championship PRG VIII di Manado
Jumat, 22 November 2024 5:57 Wib
PLN Suluttenggo siagakan 2.195 personel kawal Pilkada serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 20:35 Wib
Penguatan literasi keuangan demi menggapai masyarakat cerdas finansial
Kamis, 21 November 2024 14:09 Wib
Bawaslu Manado terus beri penguatan tenaga adhoc Pilkada
Kamis, 21 November 2024 12:39 Wib