InfoGrafik Antara News Manado

Syarat perjalanan domestik sesuai SE Kasatgas 16/2022

Syarat perjalanan domestik sesuai SE Kasatgas 16/2022
Pemerintah kembali menerbitkan aturan tentang syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan di dalam negeri dengan moda transportasi udara, laut, darat, kereta api maupun kendaraan pribadi.

COPYRIGHT © ANTARA MANADO 2024