Pemkab Minahasa pasang striker khusus penerima Bansos
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, memasangi stiker khusus bertuliskan keluarga kurang mampu di setiap rumah bagi penerima semua jenis bantuan sosial (Bansos).
"Jkka nantinya didapati ada keluarga penerima bantuan tapi ternyata ekonominya mampu, maka akan diganti. Makanya kami pasangi stiker bertuliskan keluarga kurang mampu," kata Asisten Sekda Minahasa bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala di Tondano, Rabu.
Dia menegaskan, jika masyarakat mendapati adanya bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran, agar segera dilaporkan ke pemerintah kabupaten.
"Jika ditemukan kasus demikian, silahkan masyarakat laporkan kepada pemerintah. Maka akan diproses sesuai prosedur dan dilakukan penggantian,” ujarnya.
Denny mengungkapkan, penempelan stiker ini bukan hanya di rumah penerima bantuan terdampak COVID-19, tapi bagi juga untuk Bansos Tunai dari Kemensos-RI, Peserta Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai.
"Semuanya (bantuan) tidak terkecuali. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban, sehingga bantuan yang diberikan ini khusus bagi mereka yang kurang mampu," katanya.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah desa dan kelurahan agar terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang menerima bantuan.
"Harus diawasi jangan sampai dicopot stiker ini. Selain itu harus pastikan juga penerima bantuan ini memang bagi masyarakat yang membutuhkan, dan disesuaikan dengan data yang ada," pungkasnya.
"Jkka nantinya didapati ada keluarga penerima bantuan tapi ternyata ekonominya mampu, maka akan diganti. Makanya kami pasangi stiker bertuliskan keluarga kurang mampu," kata Asisten Sekda Minahasa bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Denny Mangala di Tondano, Rabu.
Dia menegaskan, jika masyarakat mendapati adanya bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran, agar segera dilaporkan ke pemerintah kabupaten.
"Jika ditemukan kasus demikian, silahkan masyarakat laporkan kepada pemerintah. Maka akan diproses sesuai prosedur dan dilakukan penggantian,” ujarnya.
Denny mengungkapkan, penempelan stiker ini bukan hanya di rumah penerima bantuan terdampak COVID-19, tapi bagi juga untuk Bansos Tunai dari Kemensos-RI, Peserta Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai.
"Semuanya (bantuan) tidak terkecuali. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban, sehingga bantuan yang diberikan ini khusus bagi mereka yang kurang mampu," katanya.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah desa dan kelurahan agar terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang menerima bantuan.
"Harus diawasi jangan sampai dicopot stiker ini. Selain itu harus pastikan juga penerima bantuan ini memang bagi masyarakat yang membutuhkan, dan disesuaikan dengan data yang ada," pungkasnya.