Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meringkus seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku perjudian jenis toto gelap di Kecamatan Parittiga.
"Hasil penangkapan Tim Intelmob Polda Babel tersebut saat ini masih kami tangani di Mapolres Bangka Barat, dengan jumlah tersangka satu orang berinisial Pa, warga Dasa Puput, Parittiga," kata Kepala Satreskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko, di Mentok, Kamis.
Menurut dia, pelaku ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penjualan gelap atau tanpa izin dari instansi terkait judi jenis toto gelap di daerah itu.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku, yaitu satu unit mesin hitung, buku rekapitulasi nomor pemasangan, empat unit telepon seluler, dua buah buku tabungan, dan satu buah alat tulis.
Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp9.600.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil setor dari anak buah.
Andri Eko mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka bandar toto gelap tersebut dari Tim Intelmob Polda Babel.
"Pelaku masih dalam proses penyidikan dan akan dikenakan sanksi sesuai pasal 303 KHUP tentang Perjudian," katanya lagi.
Pelaku judi tersebut ditangkap karena melakukan praktik penjualan ilegal dan aktivitas perjudian di daerah itu sudah cukup meresahkan warga.
Berita Terkait
Polres Asahan menangkap koordinator judi togel
Rabu, 29 Maret 2023 10:18 Wib
Modus operasi bandar judi togel saat digrebek Polres Sitaro
Sabtu, 3 September 2022 16:28 Wib
Polisi ringkus perempuan pelaku Judi togel di Manado
Minggu, 13 Februari 2022 21:27 Wib
Bos togel online 'Indotogel.net' yang ditangkap dibawa ke Jambi
Sabtu, 13 Maret 2021 20:54 Wib
Polda Sulut ungkap 16 kasus Judi togel selama sepekan
Kamis, 14 Januari 2021 21:17 Wib
Polres Minahasa ringkus pelaku judi togel
Jumat, 8 Januari 2021 21:56 Wib
Polisi meringkus bandar togel di Talaud
Senin, 18 Mei 2020 12:09 Wib
Tim Ditreskrimum Polda Sulut ringkus dua pelaku togel
Kamis, 3 Oktober 2019 4:59 Wib